• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2023, Ombudsman Kalbar Minta Pemkab Kubu Raya Lakukan Hal Ini
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 27/03/2024 •
 
Kegiatan Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023 pada Selasa (26/03/24)

Sungai Raya - Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tari Mardiana menghadiri Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023, Selasa (26/03/2024) bertempat di Aula Praja, Kantor Bupati Kubu Raya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya turut menghadirkan OPD/Unit yang menjadi lokus penilaian kepatuhan tahun 2023, yaitu DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskesmas Sungai Durian dan Puskesmas Sungai Raya Dalam. 

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kubu Raya, Bapak Drs. H. Adriansyah. Dalam pembukaannya, Adriansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat dalam rangka penilaian kepatuhan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 hingga saat ini. Melalui kegiatan evaluasi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap bisa meningkatkan hasil penilaian dan menjadi acuan perbaikan kualitas pelayanan publik. 

Berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023, Kabupaten Kubu Raya masuk dalam Zona Hijau Kepatuhan Kualitas Tinggi dengan perolehan nilai 84,65. Hasil penilaian ini meningkat dari tahun 2022 yaitu 81,02. Dari 6 lokus yang dilakukan penilaian, masih terdapat 1 lokus yaitu Puskesmas yang masih dalam Zona Kuning kepatuhan sedang

"Dari hasil penilaian, hampir rata-rata OPD/Unit mengalami peningkatan nilai. DPMPTSP dan Disdukcapil malah sudah dalam kategorisasi Kualitas Tertinggi. Tapi sayangnya masih ada Puskesmas Serdam yang dari tahun 2022 sampai 2023 belum move on dari zona nyamannya yaitu zona kuning," terang Tari

Tari menambahkan bahwa masih terdapat beberapa kelemahan dan kendala saat tim Ombudsman Kalbar melakukan penilaian yaitu pemenuhan komponen standar pelayanan yang belum tersedia di website  serta pemenuhan bukti dukung/evidence kegiatan masih minim. 

"Kiranya bagian organisasi bisa mengevaluasi lagi hal-hal teknis di lapangan, termasuk jika masih ada kebingungan pada dokumen dukung penilaian. Begitu juga di OPD/Unit, bukan hanya yang dinilai tapi untuk seluruhnya agar disampaikan mulai lakukan perbaikan administrasi melalui pencatatan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan agar semua terdokumentasikan. Saya rasa itu bukan hal yang menyulitkan kalau sudah dilakukan secara reguler," tegas Tari. 

Pada tahun 2024, Ombudsman Republik Indonesia masih akan melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 25 Kementerian, 15 Lembaga dan 552 Pemerintah Daerah.


(Keasistenan Pencegahan Maladministrai Perwakilan Ombudsman Kalbar)






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...