Evaluasi Hasil Penilai 2022, Ombudsman RI Kalsel Terima Kunjungan SKPD Pemkab Hulu Sungai Selatan
Banjarmasin - Ombudsman RI Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan jajaran kepala SKPD Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dalam rangka koordinasi evaluasi atas hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap jajaran SKPD di Kabupaten HSS pada Senin (20/2/2023) di Aula Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan. Jajaran SKPD Pemkab HSS yang hadir, yakni Inspektur Daerah Kab. HSS, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disdukcapil, Kepala Bagian Organisasi, dan Kepala Dinas Pendidikan, beserta jajaran kepala bidang pelayanan pada masing-masing SKPD.
Atas maksud dan tujuan kunjungan koordinasi dimaksud, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menyampaikan beberapa poin penting dalam hal kaitannya terhadap hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik 2022, sehingga dapat menjadi bekal pemerintah daerah khususnya Pemkab HSS, untuk berbenah dan melaksanakan evaluasi terkait penilaian pelayanan publik yang akan dilaksanakan kembali di tahun 2023.
Dalam diskusinya, Hadi Rahman menyampaikan bahwa meskipun pada 2022 hasil penilaian Pemkab HSS masih berada dalam Zona Kuning seperti di tahun 2021, namum patut menjadi perhatian bahwa ada penurunan nilai dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2021 Pemkab HSS mendapat nilai 78,26 dan di tahun 2022 Pemkab HSS mendapat nilai 75,30.
Terdapat perbedaan signifikan antara pelaksanaan penilaian Ombudsman RI pada tahun 2022, dibandingkan penilaian pada tahun-tahun sebelumnya. Dimana penilaian tahun 2022, sifatnya lebih meluas dan mendalam. Meluas dalam artian melibatkan SKPD baru yang menjadi objek penilaian terhadap aspek produk layanan tertentu lainnya, dan mendalam dikarenakan penilaian tidak hanya fokus pada penyediaan komponen standar pelayanan yang tangible, namun menyasar pada empat dimensi, yang melingkupi dimensi input mencakup variabel kompetensi, dan sarana prasarana, kemudian dimensi proses yang mencakup pemenuhan terhadap komponen standar pelayanan publik, dimensi output mencakup penilaian persepsi maladministrasi dari pengguna layanan, dan dimensi pengaduan dalam kaitannya terhadap pengelolaan pengaduan.
"Perlu menjadi catatan, bahwa hasil penilaian terkait dimensi input pada jajaran SKPD Kab. HSS merupakan komponen dengan hasil rata-rata nilai terendah dibandingkan dimensi lainnya, pemerataan kompetensi penyelenggara layanan tertutama pemahaman terhadap standar dan alur proses pelayanan publik perlu ditingkatkan, hal yang dapat dilakukan oleh kepala pada masing-masing SKPD adalah selain rutin memberikan pembinaan kepada petugas, peningkatan kompetensi dapat dibentuk dengan pemberian training berkala, sharing antar unit kerja/pelayanan, melaksanakan coaching dan counselling dari penyelenggara, serta melaksanakan diskusi/konsultasi publik", papar Hadi Rahman dalam diskusi.
Dalam kegiatan koordinasi dimaksud, jajaran Pemkab HSS berkomitmen melaksanakan saran dan arahan yang disampaikan oleh Ombudsman. "Atas hasil koordinasi ini, kami akan segera menyusun dan menuangkannya dalam rencana aksi untuk kemudian disampaikan kepada Bupati, sehingga akan serentak dilaksanakan oleh masing-masing SKPD, kemudian untuk evaluasi berkala terhadap pelaksanaannya, diharap kerjasama dari Ombudsman dapat turut melaksanakan pemantauan, dapat dalam bentuk uji petik sampling SKPD untuk dilakukan sidak, komitmen perbaikan pelayanan publik menjadi misi penting Pemerintah Kabupaten HSS, sebagai salah satu daerah dengan capaian berbagai prestasi di lingkup Nasional". Papar Arlyan Syahrial, Kepala Bappelitbangda Kab. HSS.
Di akhir pertemuan, dilaksanakan pertukaran kontak narahubung dari masing-masing SKPD, guna kemudahan koordinasi lebih lanjut atas pemantauan komitmen rencana aksi yang kemudian akan disusun oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta percepatan terhadap tindaklanjut laporan yang disampaikan masyarakat pada Ombudsman.








