• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Evaluasi Hasil Opini Ombudsman RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Audiensi
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Selasa, 21/04/2026 •
 
Kunjungan Audiensi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur menerima audiensi dari jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur serta Tim Kelembagaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (20/4/2026). Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik guna meminimalisir potensi maladministrasi pada keimigrasian di wilayah Kalimantan Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Delavino, didampingi Ketua Tim Kelembagaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Liyah Fania, beserta jajaran terkait. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Mulyadin.

Dalam sambutannya, Mulyadin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas inisiatif koordinasi ini. Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal positif bagi perbaikan birokrasi di daerah.

"Ini adalah bukti nyata bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki komitmen kuat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di Kalimantan Timur," ujar Mulyadin.

Pertemuan yang berlangsung secara konstruktif tersebut membahas secara mendalam hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Ombudsman. Kedua pihak membedah berbagai aspek yang memerlukan penguatan, serta merumuskan langkah tindak lanjut dan strategi perbaikan yang konkret agar standar pelayanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi maupun Kantor Pemasyarakatan semakin optimal.

Ketua Tim Kelembagaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Liyah Fania, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk melakukan pendampingan kepada seluruh satuan kerja di bawah naungan Kanwil Kaltim. Tujuannya adalah agar pembenahan standar pelayanan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Senada dengan hal tersebut, Delavino juga berharap Ombudsman bisa meluangkan waktunya untuk dapat ikut memberikan dukungan kepada Kanwil Imigrasi Kaltim.

"Kami juga memohon dukungan dan kesediaan dari pihak Ombudsman untuk memberikan pendampingan kepada kami dalam proses pembenahan ini," tambah Delavino.

Menanggapi permintaan tersebut, Mulyadin menyatakan kesiapan Ombudsman RI Kalimantan Timur untuk mengawal proses perbaikan tersebut. Ia menekankan bahwa terciptanya pelayanan publik yang prima merupakan tanggung jawab bersama antarinstansi.

"Kami dengan senang hati memberikan pendampingan, karena upaya perbaikan ini adalah ikhtiar bersama. Kami berharap usaha ini tidak berhenti di sini, melainkan terus berlanjut secara kontinu," pungkas Mulyadin.

Sinergi antara Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Timur.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...