• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Entry Meeting Digelar, Ombudsman RI Awali Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 di Sultra
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Rabu, 05/08/2026 •
 
kegiatan Entry Meeting Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi 2026 Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Foto By Bustanil)

KENDARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara memulai pelaksanaan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 melalui kegiatan Entry Meeting yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dan dihadiri pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, serta penyelenggara pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menegaskan bahwa penelitian ini tidak bertujuan mencari kesalahan penyelenggara layanan, melainkan menjadi instrumen pencegahan untuk mengukur kualitas pelayanan secara lebih komprehensif dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Hasil penilaian nantinya akan dituangkan dalam Opini Ombudsman RI sebagai dasar evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Mastri Susilo, mengatakan Entry Meeting menjadi langkah awal menyamakan persepsi seluruh penyelenggara pelayanan publik terkait kebijakan, indikator, dan mekanisme Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Menurutnya, penilaian tersebut merupakan instrumen pengawasan preventif untuk memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan sekaligus mendorong perbaikan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Fadlansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penilaian tersebut serta menegaskan bahwa pemerintah daerah siap meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel serta menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang menjadi lokus penilaian untuk mempersiapkan pelaksanaannya secara optimal.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, bebas maladministrasi, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...