• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Enam Pemda di Papua Barat dan Papua Barat Daya Raih Predikat Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 21/12/2023 •
 
(Peta Sebaran Hasil Penilaian Kepatuhan Zona Hijau Kategori Pemda. dokori)

Manokwari - Sebanyak enam Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Opini Pengawasan Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI. Hal tersebut diumumkan pada pelaksanaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Opini Pengawasan Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2023 pada Kamis (14/12/2023).

Adapun keenam Pemda tersebut adalah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Manokwari. Hasil Penilain tersebut termuat dalam Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Pada Penilaian Kepatuhan tahun 2023, ditemukan adanya peningkatan yang cukup signifikan, hal ini terlihat dari bertambahnya jumlah pemda yang meraih Predikat Kepatuhan Tinggi, yakni sebanyak enam pemda, dibandingkan pada tahun 2022 hanya tiga yang masuk Zona Hijau, yakni Pemda Kabupaten Fakfak, Pemda Kabupaten Manokwari dan Pemda Kota Sorong.

Selain enam pemda yang berhasil meraih Predikat Tinggi, ada juga tiga pemda yang meraih Predikat Sedang atau Zona Kuning, yakni Pemda Provinsi Papua Barat, Pemda Kabupaten Pegunungan Arfak dan Pemda Kabupaten Sorong Selatan.

Di samping pergerakan peringkat ke Zona Hijau dan Zona Kuning, masih ada lima pemda yang masih berada di Predikat Rendah (atau Zona Merah), yakni Pemda Kabupaten Tambrauw, Pemda Kabupaten Manokwari Selatan, Pemda Kabupaten Teluk Bintuni, Pemda Kabupaten Teluk Wondama dan Pemda Kabupaten Maybrat.

Secara terinci, hasil akhir Penilaian Kepatuhan tahun 2023 adalah sebagai berikut :


Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua Barat Musa Yosep Sombuk, terdapat kecenderungan tren positif dari instansi penyelenggara pelayanan publik di kedua provinsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.  Menurut Musa, diperlukan upaya yang keras dari sejumlah pemerintah daerah yang masih berada di Zona Merah.   

Penilaian Kepatuhan Tahun 2023 dilaksanakan dari bulan Juni - Oktober di seluruh Pemda di Indonesia, yakni pada 34 provinsi, 98 kota dan 415 Kabupaten, termasuk 1 Provinsi, 1 Kota dan 12 Kabupaten pada wilayah kerja Ombudsman RI  Papua Barat yang mencakup Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...