Empat Kantor Badan Pertanahan di Papua Barat Masuk Zona Hijau Penilaian Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Papua Barat - Ombudsman RI menetapkan empat Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Papua Barat meraih Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik Tahun 2022.
"Dari 10 Kantah di Papua Barat, ada 4 Kantah masuk dalam Zona Hijau, 4 Kantah masuk dalam Zona Kuning dan 2 Kantah masuk Zona Merah," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Musa Y. Sombuk pada Selasa (27/12/2022).
Dari 4 Kantah yang masuk Zona Hijau itu, terdapat satu Kantah, yaitu Kantah Kota Sorong yang meraih predikat Kepatuhan Tertinggi (kategori A) dengan nilai 88,21. Sedangkan 3 Kantah lainnya meraih predikat kualitas tinggi dengan nilai B yakni Kantah Kabupaten Fakfak (86,68), Kantah Kabupaten Sorong (84,49), dan Kantah Kabupaten Sorong Selatan (84,03).
Selanjutnya ada empat Kantah lainnya yang meraih Predikat Kepatuhan Sedang (Zona Kuning/C) yakni Kantah Kabupaten Manokwari (77,02), Kantah Kabupaten Kaimana (74,14), Kantah Kabupaten Teluk Wondama (72.27) dan Kantah Kabupaten Raja Ampat (66,62).
"Selain itu, ada Kantah yang masuk dalam Zona Merah dengan nilai D dengan Predikat Kepatuhan Rendah, yaitu Kantah Kabupaten Tambrauw dengan nilai 51.46 dan Kantah Kabupaten Teluk Bintuni dengan nilai 48.49," tutup Musa.
Adapun interval nilai yang digunakan dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 Ombudsman RI, adalah sebagai berikut nilai kepatuhan 0 - 31,99 masuk dalam Zona Merah dengan Kategori E/Opini Pelayanan Kualitas Terendah, 32 - 53,00 masuk dalam Zona Merah dengan Kategori D/Opini Pelayanan Kualitas Rendah, 54,00 - 77,99 masuk dalam Zona Kuning dengan Kategori C/Opini Pelayanan Kualitas Sedang, 78,00 - 87,99 masuk dalam Zona Hijau dengan Kategori B/Opini Pelayanan Kualitas Tinggi dan 88,00 - 100 masuk dalam Zona Hijau dengan Kategori A/Opini Pelayanan Kualitas Tertinggi.
Siltonus Disyan Paa
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat








