• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Empat Hari Buka 'Gerai' di Tanahlaut, Ombudsman Kalsel Terima Puluhan Pengaduan Masyarakat
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 06/04/2021 •
 
UPATI Tala HM Sukamta (tengah) bersama perwakilan Ombudsman Kalsel melakukan pertemuan di Setda Tala, Rabu kemarin, dalam upaya MoU kedua pihak. (foto: Sopian)

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kerjasama dalam upaya memperkuat pelayanan publik saat ini sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala) bersama Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penyiapan berkas Memorandum of Understanding (MoU) sedang dengan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu, kini sedang berproses.

Bahkan sebagai awal penjajakan, Ombudsman telah membuka gerai pengaduan di Tala selama empat hari. Informasi diperoleh banjarmasinpost.co.id, hasilnya sebanyak puluhan pengaduan yang didapat. 

Kalangan warga Tala menyambut positif rencana kerjasama dengan Ombudsman tersebut. "Bagus lah, itu bentuk komitmen pemda meningkatkan pelayanan publik karena artinya pemda siap dikritik," ucap Syamsi, warga Pelaihari, Senin (5/4/2021). Ia meyakini jika kerjasama tersebut terealisasi dipastikan pelayanan publik bakal lebih baik lagi. Pasalnya, pengawasan publik berjalan maksimal sehingga mendorong petugas pelayan publik bekerja secara all out pula. "Bagus lagi kalau semua lembaga pemerintah juga melakukan hal sama. Tak cuma pemda, tapi juga instansi vertikal," sebutnya.

Bupati Tala HM Sukamta Rabu kemarin menerima kunjungan kerja Ombudsman Perwakilan Kalsel di Ruang Barakat Sekretariat Daerah. Turut hadir Sekretaris Daerah H Dahnial Kiflie dan Asisten Administrasi Umum Safarin. Sukamta mengatakan MoU dengan Ombudsman merupakan salah satu langkah dalam upaya perbaikan pelayanan publik dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tala. "Kehadiran Ombudsman sangat membantu pemkab dalam peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kualitas administrasi," sebut Sukamta.

Dikatakannya, selama empat hari Ombudsman membuka gerai pengaduan masyarakat di Kabupaten Tala, tercatat 60 kanal pengaduan. Hanya saja tidak semua pengaduan yang masuk merupakan laporan. Dari 60 kanal pengaduan itu, hanya terdapat 10 laporan. Selebihnya melakukan konsultasi. Berdasar laporan Ombudsman, di kabupaten ini selama tiga tahun terakhir hanya terdapat 12 laporan yang masuk. Hanya saja, sebut Sukamta, belum bisa dipastikan apakah sedikitnya jumlah laporan yang masuk apakah karena Ombudsman belum dikenal masyarakat atau memang pelayanan publik Pemkab Tala sudah bagus. "Karena itu mereka mencoba lebih dekat dan memperkenalkan apa Ombudsman itu," papar Sukamta. Apabila Ombudsman telah dikenal masyarakat, pemerintahannya juga terbuka kepada masyarakat jika memang ada pelayanan yang kurang bagus. "Atau misalnya ada maladministrasi, masyarakat tidak usah ragu-ragu untuk membuat pengaduan," ujarnya. Sukamta menyebut pengaduan dari masyarakat merupakan salah satu langkah efektif untuk kemajuan pelayanan publik di pemerintahan semakin baik.

Sementara itu, Hadi Rahman Kepala Perwakilan Ombusman Kalsel mengungkapkan selama membuka gerai di Kabupaten Tala paling dominan pengaduan yang masuk yakni masalah maladministrasi. Disebutkan, laporan yang masuk mengadukan tentang penundaan berlarut tidak sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan. Dikatakannya, masyarakat biasanya melihat empat hal standar layanan minimal. Pertama, persyaratan apakah ringkas atau berbelit, kedua prosesnya, panjang atau pendek, ketiga jangka waktu lama atau cepat dan keempat biayanya apakah terjangkau atau tidak. Jika ingin membangun pelayanan publik yang baik, setidaknya empat hal tersebut yang menjadi acuan Ombudsman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...