Dukung Upaya Peningkatan Pelayanan Air Bersih di Kabupaten Manokwari, Ombudsman Papua Barat Gelar FGD
Manokwari - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian "Evaluasi Tata Kelola Air Bersih di Kabupaten Manokwari" pada Jumat, (01/11/2024) bertempat di Swissbell Hotel Manokwari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua Barat, Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Papua Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Manokwari, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari serta Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Minyei Arfak Kabupaten Manokwari.
Pjs. Kepala Perwakilan Papua Barat Yules Rumbewas dalam sambutannya menyampaikan bahwa kajian yang dilakukan oleh Ombudsman bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk tanggungjawab kita sebagai penyelenggara pelayanan publik dan dapat memberi manfaat sebesar- besarnya bagi masyarakat.
Sejalan, Kepala Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat Siltonus Disyan Paa juga menyampaiakan bahwa tema kajian yang diambil tahun ini oleh Ombudsman Provinsi Papua Barat berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama ini, yang mana air bersih masih menjadi salah satu masalah layanan publik yang perlu mendapat perhatian secara serius.
Ditambahkan oleh Disyan, dari hasil pelaksanaan kajian pada beberapa instansi terkait ditemukan bahwa permasalahan air bersih di Manokwari itu disebabkan oleh beberap hal, yakni belum adanya regulasi mengenai pengelolaan air bersih di Kabupaten Manokwari, belum adanya Direktur Defintif Perumda Minyei Arfak sehingga membuat keterbatasan kewenangan dalam pengelolaan air bersih, fasilitas dan sarana prasarana penunjang air bersih yang rusak, tidak terawat dan hilang dicuri orang, pembebasan lahan ulayat di sumber air baku, belum terbentuknya satuan tugas pengawasan air bersih dan kurangnya sinergitas antar instansi dalam pengawasan fasilitas dan sarana prasarana penunjang penyaluran air bersih.
Menutup pertemuan ini diperoleh beberapa saran masukkan dari para peserta yang bertujuan untuk meningkatkan tata Kelola air bersih di Kabupaten Manokwari yang menjadi tujuan utama pelayanan air bersih di Kabupaten Manokwari, yakni Penyusunan Dokumen Kebijakan dan Strategi Daerag (Jakstrada) dan Penetapan Peraturan Bupati tentang Jakstrada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) harus segera direalisasikan pada tahun 2025, pengamanan aset air minum untuk mencegah adanya pemalangan dan kehilangan aset termasuk adanya kebocoran pencurian air Perumda dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengamanan aset/fasilitas PDAM, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat terlibat aktif dalam membantu mengawal proses ganti rugi pengadaan lahan terkait pemenuhan infrastruktur SPAM, perlu dilakukan pemantauan secara berkala sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas air oleh PDAM, perlu membuat sistem pengelolaan air bersih yang baik hingga kualitas air tetap terjaga sampai ke pengguna layanan/masyarakat dengan memperhatikan geografis wilayah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga maupun mengelola dan mengawasi pendistribusian air bersih.
Abigael Battu
Asisten Ombudsman RI