• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dugaan Pemalsuan Hasil Rapid di Bandara Lombok? Ombudsman NTB Cek Lokasi Tes Calon Penumpang
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Jum'at, 22/01/2021 •
 
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB Arya Wiguna (paling kiri) mengecek pelaksanaan rapid test antigen Covid-19 di Bandara Lombok

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ombudsman Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) turun mengecek dugaan pemalsuan hasil rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Lombok.

Hal itu dilakukan setelah ada postingan dari pengamat penerbangan Alvin Lie terkait kejanggalan dalam surat keterangan hasil rapid test antigen di Bandara Lombok Praya, beberapa waktu lalu.

"Kita sudah turun meminta keterangan pihak laboratorium maupun bandara," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim, Jumat (22/1/2021).

Setelah turun, Ombudsman NTB menilai sistem pembuatan surat keterangan hasil rapid test antigen di Bandara Lombok harus segera diperbaiki.

Itu karena surat keterangan yang menggunakan tulis tangan berpotensi tidak terkoneksi dengan data nasional.

"Karena dia (surat keterangan) tulis tangan kan. Itu akan menyulitkan pemerintah melakukan kontrol terhada data riil lalu lintas perjalanan," katanya.

Adhar mengakui, memang tidak ada aturan yang membolehkan atau melarang surat keterangan dibuat dengan tulis tangan.

"Tapi sistem tulis tangan seperti itu gampang manipulasi," ujarnya.

Selain itu, surat keterangan yang dibuat dengan tulisan tangan berpotensi besar membuat maladministrasi.

"Kami sudah berkoordinasi dan pihak pengelola sejak hari ini menambah printernya," ujar Adhar.

Tidak Temukan Pemalsuan

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB Arya Wiguna yang turun ke lokasi tes menambahkan, mereka tidak menemukan ada pemalsuan.

"Kalau pemalsuan kami belum atau tidak menemukan," katanya.

Mereka turun dan memastikan agar surat keterangan hasil rapid test tidak tulis tangan lagi.

"Tadi sudah ada tindaklanjut dari klinik surat keterangan sudah diketik komputer per hari Kamis (21/1/2021)," katanya.

Selain itu, mereka memastikan layanan swab antigen di bandara berjalan baik. "Tidak hanya sebagai syarat penerbangan tetapi juga bagian dari strategi screening calon penumpang," katanya.

Menurutnya, bila surat keterangan hasil rapid test ditulis tangan ada potensi disalahgunakan.

"Karena belangko surat keterangannya sudah tersedia negatif dan positif," jelasnya.

Praktiknya, penyelenggara rapid test bandara menyediakan blangko kosongan yang sudah dicantumkan hasil negatif atau positif.

Serta sudah ada tanda tangan dan stempel.

"Ini bisa saja luput dari pengawasan, disalahgunakan dengan mengisi identitas tanpa melalui proses rapid test antigen. Bukannya menuduh tapi celah itu bisa saja terjadi," ujarnya.

Sehingga potensi potensi itu harus dicegah.

"Bila dicetak dikomputer kan sulit untuk disalahgunakan karena langsung diisi dan dicetak di komputer," ujarnya.

Ombudsman menilai kurang pas jika menggunakan tulis tangan.

"Kami mendorong juga agar prosesnya melalui mekanisme elektronik sehingga tidak ada celah disalahgunakan," katanya.

Sistem elektronik mempermudah pendataan hasil swab antigen calon penumpang.

Terkait persoalan tersebut, PT Angkasa Pura I Bandara Lombok belum mau memberikan keterangan.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...