• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dugaan Maladministrasi, Masyarakat Tiga Kelurahan Sukarami Lapor ke Ombudsman
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Senin, 01/10/2018 • rezky_septianto
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan sedang memimpin rapat pertemuan

Palembang, Kabarsriwijaya.com - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam tiga kelurahan Kecamatan Sukarami berbondong mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), laporan ini terkait keresahan masyarakat terhadap mal administrasi penyalah gunaan wewenang dan tindakan sewenang- wenang yang dilakukan TNI AU Palembang, laporan ini dibuat pada Kamis (27/9).

Hudiono selaku kuasa warga mengungkapkan bahwa laporan ini sengaja mereka lakukan dilapangan karena kekesalan mereka yang sering kali diintimidasi oleh pihak TNI AU Palembang.

"Kami sering mengalami intimidasi oleh TNI AU Palembang terkait persoalan yang bermula dari pemutusan aliran listrik rumah warga secara sepihak, berlanjut merusak tanaman milik warga hingga dengan arogan merobohkan rumah warga yang padahal sudah berdiri sejak lama dan konflik ini berlangsung lama dari tahun 1996 hingga saat ini. Sekarang upaya akhir kami untuk laporkan perlakuan dan tindakan TNI AU Palembang ke pak Jokowi tapi belum ada penyelesaian yang seharusnya diharapkan," Ujarnya menjelaskan persoalan.

Disampaikan oleh Hudino bahwa masyarakat harus sampai kapan terus hidup dalam bayang- bayang ketakutan seperti ini, karena menurutnya secara legalitas tanah dan bangunan jelas milik masyarakat. Surat kepemilikan baik SHM, SPH lengkap dan ditangan masyarakat karena memang sudah hak milik yang diperoleh dari turun temurun bahkan masalah lain adalah ketika masyarakat ingin memasang instalasi listrik tidak dilayani oleh pihak PLN.

"Tanah dan bangunan milik masyarakat karena jelas buktinya SHM dan SPH beserta surat lainnya dipegang masyarakat, semua ini didapat turun temurun (nenek moyang) dibeli secara sah. Menyedihkan lagi ketika masyarakat hendak memasang instalasi listrik tapi tidak dilayani oleh pihak PLN karena kami tahu pihak PLN telah diancam oleh TNI AU Palembang perihal ini," tandas Hudino menerangkan keluh kesahnya.

Dibenarkan oleh M. adrian Agustiansyah selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Sumsel bahwa memang ada laporan dari masyarakat gabungan tiga kelurahan diKecamatan Sukarami Palembang terkait Mal administrasi penyalah gunaan dan wewenang serta tindakan yang sewenang- wenang yang diduga pelakunya adalah TNI AU Palembang pada Rabu (26/9).

"Tentunya kita pelajari terlebih dulu laporan ini, untuk mempelajari berkas yang telah masuk. Karena kita juga butuh mengumpulkan informasi guna memperkuat dugaan serta sangkaan ini, barulah setelahnya pihak Ombudsman akan segera lakukan langkah- langkah yang mengarah pada pemanggilan ke berbagai pihak yang dianggap memiliki kepentingan ataupun investigasi kelapangan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket), bahkan jika diperlukan kita akan limpahkan laporan tersebut ke Ombudsman RI diJakarta agar ditindak lanjuti lebih jauh. Nantinya jika hasil Pulbaket yang kami kumpulkan mengarah pada pembuktian kebenaran perihal laporan maka Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) yang berupa rangkuman hasil pemeriksaan akan segera disampaikan kepada pihak terlapor serta atasan langsung karena LHAP berisi tindakan korektif yang wajib untuk dilaksanakan," Pungkas Adrian.

Dalam hal ini diutarakan oleh Adrian bahwa jika terlapor tidak melakukan tindakan korektif pada jangka waktu yang ditentukan, maka pihak Ombudsman Republik Indonesia diJakarta yang terlampir dalam pasal 38 UU No. 37 tahun 2008 akan kenakan sanksi bagi terlapor karena tidak mengindahkan rekomendasi yang harusnya wajib dipenuhi. (RD)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...