• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dugaan Korupsi di SMKN 7 Batam, Ombudsman Kepri: Tidak Ada yang Kebal Hukum
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Sabtu, 26/06/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr.Lagat Parroha Patar Siadari,S.E, M.H

Ombudsman Kepri memberi apresiasi kepada penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polresta Barelang, yang telah mengungkap kasus dugaan korupsi uang SPP di SMK Negeri 7 Batam Tahun Anggaran 2018-2019.

Apalagi sudah ada satu tersangka, Po yang tak lain honorer yang menjadi tenaga pembatu bedahara sekolah.

"Ini uang masyarakat, dan penggunaannya harus dipertanggungjawabkan kepada Gubernur," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parohha Patar Siadari dikonfirmasi POSMETRO, Sabtu (26/6) siang.

Ombudsman Kepri meminta kepada penyidik, jangan mengabaikan nama Kadisdik Kepri jika tersangkut langsung dalam kasus tersebut.

"Saya yakin sekali penyidik tidak bermain-main dalam kasus ini. Bahkan jika ada upaya represif dari masyarakat, polisi bakal akan gelar perkara lagi," singgung Lagat.

Lagat menegaskan, siapa yang terlibat, tidak boleh kebal hukum.

Termasuk Kepsek SMK Negeri 7 Batam dan bendaharanya yang pasti mengetahui perputaran uang tersebut.

"Saya yakin penyidik sudah memeriksa mereka (Kepsek dan Bendahara). Karena ini Provinsi, hasil penyidikan nanti bakal disupervisi oleh Polda Kepri," jelas Lagat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...