• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

DUGAAN KASUS PUNGLI DILINGKARAN DISHUB BATAM, KEJARI DIMINTA TUNTASKAN DAN TRANSPARAN
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Kamis, 11/03/2021 •
 
Dugaan Kasus Pungli

Penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terus mendapat sorotan publik. Pasalnya kasus yang tengah disidik penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mendapat  perhatian sejumlah pihak.

Informasi ini sangat di tunggu publik, namun hingga kini belum ada perkembangan secara siqnifikan terkait di periksanya Rustam Efendi, Kepala Dishub Kota Batam.

Tentu publik juga ingin mendapat informasi terkait dugaan korupsi seperti apa, siapa yang diperiksa, potensi kerugian negara, dan siapa
pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan tersebut.

Hendar, Kasi Pidsus Kejari Batam mnengatakan, "Nggak ada berita (perkembangan pemeriksaan) yang disampaikan," ujar Hendar, menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (9/3).

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, "Kejaksaan harus terbuka soal ini,  memang ada hal yang memang harus tertutup danrahasia hingga proses persidangan nanti. Tapi yang sifatnya umum itu harus terbuka dan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ungkap Lagat, Selasa (9/3/2021).

"Saat proses peyelidikan naik menjadi penyidikan, harusnya penyidik sudah memiliki dua alat bukti awal, lanjut Lagat.

"Kalau penyidik sudah punya keyakinan dan dua alat bukti, Penetapan tersangka tidak perlu di tunda-tunda lagi. kelanjutan kasus ini akan jadi pertanyaan dan perhatian publik," ujarnya.

Lagat melanjutkan,"Penyidik harus berani abaikan intervensi pihak yang memiliki jabatan tinggi dan lainnya. Sebab penetapan tersangka pastinya berdasarkan dua alat bukti yang sah," tegasnya.

"Jika Kejari Batam ada intervensi atau semacamnya, bisa meminta supervisi dari Kejaksaan Tinggi, bahkan Kejaksaan Agung, sehingga proses penanganan perkara bisa diawasi dari pihak-pihak yang mencoba mengintervensi kasus tersebut.

Lagat melanjutkan,"Kejari bisa minta supervisi atau pendampingan ke Kejati atau Kejagung agar terhindar dari berbagai faktor, di antaranya intervensi pihak tertentu," papar Lagat.

Lagat juga menyampaikan, Bahwa ia yakin Kajari Batam, sangat komit dankonsisten dalam penanganan perkara yang terkait dugaan korupsi.

"Saya yakin Kajari Batam tak main-main dalam kasus ini. Si. Kita tunggu kasus ini terbuka sampai tuntas," kata Lagat.

Sementara iti Pihak Kejari Batam terkesan sedikit bungkam perihal hasil pemeriksaan terhadap Rustam Efendi. Terkait Kasus dugaan korupsi terhadap pria yang masih menjabat sebagai Ketua PGRI Kepri itu, masih di nanti perkembangannya oleh publik.

Hendar, Kasi Pidsus Kejari Batam mnengatakan "Nggak ada berita (perkembangan pemeriksaan) yang disampaikan," ujar Hendar, menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (9/3).

Salah satu sumber di Kejari Batam menyebutkan, lebih dari 20 saksi yang diperiksa oleh kejari secara maraton, baik dari lingkaran dishub, juga melibatkan lebih dari empat perusahaaan serta beberapa pihak lainya.

Untuk materi kasus, diduga terkait punggutan liar (pungli) perizinan, Sekadar diketahui, pasal 12 e UU Tipikor menyebutkan pungli termasuk korupsi.

Polin Oktavianus sitanggang, Kajari Batam, mengatakan bahwa dugaan korupsi yang tengah disidik ini bukanlah terkait pengadaan barang dan jasa, sehingga tidak memiliki nilai total kerugian negara. Namun lebih terkait pemberian izin tapi disertai pungli.

"Bisa saja terjadi tindakan melakukan pemerasaan, grativikasi atau lainnya. Jadi bukan pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.

Saat ini, Polin melanjtkan, tim penyidik tengah mensinkronkan keterangan para saksi guna menemukan pihak mana yang paling berpotensi untuk bertanggungjawab pada perkara tersebut..

"Penyidikan masih terus lanjut, teman-teman bekerja dengan baik untuk segera tuntaskan kasus ini," ujar Polin, Senin (8/3/2021).

Polin menyampaikan, ada saatnya nanti pihaknya akan membuka informasi terkait perkara ini.

Saat ini ia meminta agar semua pihak, terutama media bisa sabar menunggu hasil penyidikan.

"Nanti kami akan berikan informasinya ke publik, nanti ada saatnya. Jadi, biar tim penyidik bekerja dengan maksimal,"  kata Polin mengakhiri.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...