• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dua Pemda Raih 10 Besar Penilaian Pelayanan Publik, Ombudsman Jambi Minta Tahun Depan Ada Peningkatan Lagi
PERWAKILAN: JAMBI • Jum'at, 30/12/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Saiful Roswandi

JAMBI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi telah selesai melaksanakan kegiatan Penilaian Pelayanan Publik di Tahun 2022 terhadap Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Jambi. Sebanyak delapan Pemerintah Kabupaten, dua Pemerintah Kota, dan satu Pemerintah Provinsi dinilai secara komprehensif terkait pelayanan publik yang diberikan oleh asesor dan enumorator Ombudsman RI Jambi.

Dari pelaksanaan penilaian tersebut, sebanyak dua Pemda di Jambi berhasil meraih 10 besar secara nasional. Pemda tersebut yakni Provinsi Jambi yang meraih peringkat ketujuh dari 34 provinsi yang ada di Indonesia dan Kabupaten Tebo yang meraih peringkat kesepuluh dari 415 kabupaten yang ada di Indonesia.

Untuk Pemda se-Provinsi Jambi secara keseluruhan hasilnya yakni:

1. Provinsi Jambi (89.62) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

1. Kota Jambi (89.59) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

2. Kota Sungai Penuh (86.05) Zona Hijau/Kualitas Tinggi

1. Kabupaten Tebo (92.50) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

2. Kabupaten Batang Hari (92.03) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

3. Kabupaten Tanjung Jabung Timur (87.43) Zona Hijau/Kualitas Tinggi

4. Kabupaten Kerinci (87.31) Zona Hijau/Kualitas Tinggi

5. Kabupaten Sarolangun (84.38) Zona Hijau/Kualitas Tinggi

6. Kabupaten Muaro Jambi (82.17) Zona Hijau/Kualitas Tinggi

7. Kabupaten Bungo (80.41) Zona Hijau/Kualitas Tinggi

8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat (79.80) Zona Hijau/Kualitas Tinggi

9. Kabupaten Merangin (73.88) Zona Kuning/Kualitas Sedang

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jambi, Abdul Rokhim, mengatakan bahwa nilai ini merupakan hasil gabungan berbagai aspek penilaian pelayanan publik. "Aspek penilaian publik yang kami nilai meliputi kompetensi penyelenggara, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, dan kepuasaan masyarakat," ujarnya saat diwawancarai pada Jumat, (30/12/2022) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jambi.

Rokhim menyebutkan penilaian tahun ini terdapat perubahan yang mana ada tambahan sampel penilaian dibanding tahun lalu. Tambahan sampel maupun aspek penilaian ini diharapkan akan menghasilkan hasil penilaian yang komprehensif. "Obyek penilaian tahun ini yakni Dinas PTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, Puskesmas, serta yang baru yakni Dinas Sosial," sebutnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Saiful Roswandi, menyebutkan bahwa hasil penilaian itu sedapatnya bisa dipertahankan atau ditingkatkan tahun depan. "Kita terus dorong agar pelayanan publik di pemerintah daerah terus ditingkatkan. Berharap zero komplain dan aduan ke Ombudsman RI. Kalaupun ada aduan harus responsif dan cepat diselesaikan," harapnya

Sebagai catatan, di tahun ini masih ada tiga laporan yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. Dua diantaranya sebagai terlapor Dinas Pendidikan Provinsi dan satu Pemda Bungo.

"Untuk tiga laporan tersebut kita sudah serahkan LAHP kepada kepala daerahnya selaku Pembina Pelayanan. Kita minta itu segera ditindaklanjuti. Kalau tidak, maka menjadi catatan buruk di tahun depan," tutup Saiful Roswandi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...