Dua Dekade Ombudsman Mengawal Pelayanan Publik

Padang, Prokabar -Â Selasa (10/3), Ombudsman RI memasuki usia ke 20 tahun, lembaga negara pengawas pelayanan publik bertekat dan berupaya memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani mengatakan, Ombudsman sebagai lembaga negara independen  berhak dan berkewajiban mengawasi jalannya administrasi pemerintah dan meminta pertanggungjawaban atas pelayanan yang telah dan akan diberikan kepada masyarakat.
"Mengingat kembali mengapa Ombudsman perlu dibentuk di era Presiden Gusdur saat itu, yang perlu diperhatikan pertama-tama adalah perlu adanya kontrol atas permasalahan internal terutama yang berkaitan dengan peraturan, perundang-undangan, kebijakan mengenai permasalahan kepemerintahan yang terfokus dalam pelayanan publik." ungkapnya melalui siaran pers.
Kedua, masyarakat menginginkan pelayanan terbaik dan bersih dari pemerintah dalam makna cepat, murah, ringan, dan mudah. "Ini berarti memastikan masyarakat sebagai pengguna layanan publik bukan lagi sebagai objek tetapi sebagai subyek yang benar-benar diberikan pelayanan dari pemerintah dan Ketiga, tercapainya pemerintahan yang good governance." sambungnya.
Ombudsman hadir di Sumatera Barat pada tahun 2012, mengawal keluhan masyarakat yang terkena dampak maladministrasi dari pelayanan pemerintah dapat tertangani dengan baik.
Pelayanan publik yang berlarut, berbelit, tidak pantas, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan kebijakan atau kepercayaan, penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan atau yang termasuk maladministrasi harus bisa ditangani dan diselesaikan. Disinilah Ombudsman harus bertindak, tidak saja menolong masyarakat namun membantu pemerintah untuk memperbaiki dirinya (birokrasi).
"Perayaan ulang tahun merupakan wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat yang selalu menyertai langkah dan usaha Ombudsman RI yang terus melayani dan melakukan pengawasan pelayanan publik sampai dengan gelaran ulang tahun ke- 20. Banyak pihak yang mendukung eksistensi Ombudsman RI baik itu awak media, akademisi, birokrat, NGO, jejaring dan sebagainya yang tidak bisa satu persatu," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama masyarakat, kemitraan selama ini Bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dalam perbaikan layanan publik. "Semoga kedepannya pelayanan publik  di Provinsi Sumatera Barat semakin baik, adil dan pasti." tutupnya. (rel)








