DPMD Kabupaten Tanah Laut Siap Sukseskan Pembentukan Desa Anti Maladministrasi
Pelaihari - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut mendapatkan kunjungan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, pada Kamis (23/01/2025). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi teknis rencana pembentukan Desa Anti-Maladministrasi di Kabupaten Tanah Laut, dan rencana pelaksanaan kajian mengenai pemenuhan standar pelayanan di desa. Pada kunjungan tersebut Tim Ombudsman yang dipimpin oleh Muhammad Firhansyah, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalsel ditemui oleh Fajar Suryadi, selaku Plt. Sekretaris, dan sekaligus Kabid Bina Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Tanah Laut.
Firhansyah menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Ombudsman RI Kalsel akan membentuk Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Tanah Laut dan sekaligus melaksanakan kajian dengan tema desa, yang bertujuan mendorong adanya pemenuhan Standar Pelayanan di desa-desa se-Provinsi Kalsel. Sehingga diharapkan nantinya Pemerintah Desa dapat memahami pentingnya standar pelayanan dan dapat segera melakukan pemenuhan standar pelayanan di kantor desanya".
"Kami siap menyukseskan dan sangat menyambut baik rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Ombudsman RI Kalsel, baik kajian tentang pemenuhan standar pelayanan publik di desa, maupun rencana pembentukan Desa Anti Maladministrasi. Dorongan peningkatan perhatian terhadap Pelayanan Publik tersebut tentu akan membantu para Kepala Desa, yang saat ini harus di akui bahwa permasalahan desa memang cukup kompleks, apalagi Sumber Daya Manusia di Pemerintahan Desa memang jarang sekali menerima peningkatan kompetensi dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelatihan dan diklat yang seringkali diterima baru sebatas hal-hal yang terkait anggaran, keuangan, dan pelaporan." Ujar Fajar.
Fajar menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh tersebut merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh para Kepala Desa, untuk itu pihaknya siap menyukseskan pembentukan Desa Anti Maladministrasi, dan secara teknis akan segera mempertimbangkan beberapa Desa yang akan diusulkan sebagai Desa Anti Maladministrasi. (ma)