Dorong Upaya Peningkatan Tata Kelola Pelayanan Publik, Ombudsman Papua Barat gelar pertemuan dengan Komisaris Bank Papua

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat mengelar pertemuan bersama dengan Komisaris Independen dan Non Independen Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua, pertemuan tersebut dilaksanakan di Manokwari pada Senin (22/6/2026). Pertemuan tersebut digelar sebagai salah satu upaya menciptakan iklim pelayanan publik yang baik dan juga sebagai langkah pencegahan maladministrasi khususnya dalam pelayanan publik di sektor perbankan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana dalam penyampaiannya menyebutkan beberapa hal yang menjadi fokus dan atensi Ombudsman dalam melihat tata kelola pelayanan publik di Bank BPD Papua.
"Belum optimalnya Layanan Digital seperti Papua Pandai atau Mobile Banking, perlunya optimalisasi jam layanan pada Kantor Bank Papua baik Kantor Cabang, Kas ataupun Pembantu, belum optimalnya sosialisasi hak - hak pegawai Bank Papua kepada para pegawai Bank Papua, belum tersedianya Unit Pengaduan Internal yang optimal dan Masih sulitnya memperoleh dokumen penunjang dalam proses pemeriksaan dan penyelesaian laporan Ombudsman", kata Atkana.
Atkana menambahkan, bahwa pertemuan tersebut digelar dikarenakan Bank Papua sebagai bank kita bersama, oleh karena itu sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi maka Ombudsman akan secara aktif memberikan masukan kepada Bank BPD Papua sebagai langkah peningkatan kualitas pelayanan publik di Bank BPD Papua.
Disamping itu Atkana juga memberikan saran terkait dengan dukungan dari Bank BPD Papua kepada Ombudsman dalam penyelesaian laporan masyarakat, kalau ada aduan atau laporan dari masyarakat kepada Ombudsman yang terkait dengan Bank BPD Papua.
Menanggapi penyampaian tersebut, Komisari Non Independen Bank BPD Papua, Ali Baham Tamongmere yang juga adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua menyampaikan bahwa tugasnya sebagai komisaris independen adalah mengawasi dan menasehati direksi kalau ada yang ditemukan tidak sesuai dengan tata kelola Bank BPD Papua.
"Dalam semangat yang sama, Bank Papua adalah bank kita semua, karena Bank Papua ini adalah bank yang memiliki peran yang besar bagi pembangunan di Tanah Papua secara keseluruhan", ujar Temongmere.
Seirama dengan itu, Komisaris Independen Bank BPD Papua, Viktor Abrahama Abaidata menjelasakan pertemuan dengan Ombudsman merupakan langkah awal yang baik sebagai instansi yang memiliki peran yang sama yakni mengawasi dan menasehati.
Ditambahakan oleh Abaidata bahwa setiap masukan yang telah disampaikan oleh Ombudsman akan menjadi catatan dan akan dibawa dalam rapat bersama dengan Direksi Bank BPD Papua sebagai bagian dari koreksi tata kelola pelayanan di Bank BPD Papua.
"Komisaris Bank Papua itu adalah alat bantu bagi masyarakat, ketika ada complain dari masyarakat kepada Bank Papua, dan itu menjadi tugas komisaris untuk nantinya bersama dengan direksi untuk memperbaiki pelayanan di Bank Papua", ujar Abaidata.
Dalam pertemuan tersebut juga Ombudsman menyampaikan peningkatan tata kelola pelayanan secara menyeluruh dari kantor kas, kantor cabang pembantu, kantor cabang utama sampai ke kantor pusat di Jayapura.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman Papua Barat dan Bank Papua bersepakat untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik substansi perbankan secara khusus pada Bank BPD Papua. (SDP/ORI-Papbar)








