• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dorong upaya peningkatan pelayanan publik substansi pertanahan, Ombudsman Papua Barat kunjungi Kantah Kota Sorong
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 20/11/2025 •
 
Pertemuan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Papua Barat dan Kakantah Kota Sorong. dokhumasoripb

Sorong - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat menggelar pertemuan bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sorong pada Rabu (19/11/2025). Pertemuan dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, didampingi tim asisten, dan diterima langsung oleh Kepala Kantah Kota Sorong, Pamelia Tambunan.

Atkana menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membahas laporan masyarakat terkait pelayanan pertanahan di wilayah Kota Sorong.

"Kami menerima sejumlah laporan masyarakat terkait substansi pertanahan. Pertemuan ini diarahkan untuk membahas dan mencari solusi atas berbagai aduan terkait pelayanan pertanahan di Kota Sorong," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Atkana juga memaparkan beberapa isu yang paling sering muncul dalam pengaduan, antara lain proses penerbitan sertifikat, penyelesaian sengketa batas tanah, serta transparansi pelayanan.

Sementara itu, Pamelia Tambunan menyambut baik koordinasi ini dan menyampaikan komitmen Kantah Kota Sorong dalam meningkatkan kualitas layanan publik sektor pertanahan. Ia turut menjelaskan sejumlah kendala teknis yang dihadapi serta langkah perbaikan yang tengah dilakukan.

Amus Atkana menegaskan bahwa Ombudsman RI terus mendorong perbaikan layanan publik melalui fungsi pencegahan dan pengawasan.

"Kami berharap koordinasi seperti ini terus terjalin agar setiap laporan dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan," katanya.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat komunikasi antara Perwakilan Ombudsman Papua Barat dan Kantor Pertanahan Kota Sorong, termasuk tindak lanjut terhadap laporan yang sedang diproses.

(EK/ORI-Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...