Dorong Upaya Pengawasan Pelayanan Publik bersama, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat kunjungi DPRD Kabupaten Manokwari

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari untuk bersinergi dalam tugas fungsi pengawasan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana saat melakukan pertemuan bersama Wakil Ketua II dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Manokwari pada Kamis (13/02/2025).
Asisten Ombudman RI Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Suprapti pada kesempatan ini berharap DPRD Kabupaten Manokwari dapat membukaCall Center agar masyarakat dapat melaporkan Pengaduan Pelayanan Publik dan mendapat bantuan penyelesaian dan juga berharap ada narahubung dari setiap komisi dengan Ombudsman.
Yunus Kaipman selaku Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan juga menyampaikan beberapa aduan yang masuk pada Ombudsman RI diantaranya permasalahan Kepegawaian, Pendidikan dan Lingkungan Hidup yang membutuhkan perhatian bersama terutama DPRD selaku perwakilan rakyat.
Suriyati selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manokwari menyambut baik kunjungan Ombudsman ke Kantor DPRD Kabupaten Manokwari dan berharap sinergi antara Ombudsman RI dan DPRD Kabupaten Manokwari dalam hal pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Manokwari dapat terus berlangsung.
"Kami selaku anggota DPRD Kabupaten Manowkari sangat berharap adanya pertukaran data dan informasi dengan Ombudsman sehingga masalah- masalah pelayanan publik di Kabupaten Manokwari dapat diatensi dan mendapat penyelesaian" tutup Suriyati.
Menutup audiensi tersebut, Atkana menyampaikan pentingnya sinergitas pengawasan pelayanan publik yang terwujud dalam nota kesepaham ataupun perjanjian kerjasama yang kemudian diuraikan dengan program-program kerja bersama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Manokwari. (DCL)