Dorong Peningkatan Mutu Layanan, Ombudsman Banten Serahkan Hasil Opini 2025 ke Pemkab Pandeglang

PANDEGLANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten secara resmi menyerahkan hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Ombudsman RI Tahun 2025 kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Dalam penyerahan strategis tersebut, Ombudsman menyoroti transformasi metode penilaian yang kini lebih menitikberatkan pada kualitas layanan riil dan tingkat kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama birokrasi.
Penyerahan hasil evaluasi pengawasan itu dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, di Gedung Garuda, Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (20/4/2026).
Fadli memaparkan bahwa Ombudsman telah melakukan pembaruan metodologi secara komprehensif. Jika pada periode 2013 hingga 2024 penilaian hanya difokuskan pada kepatuhan atas pemenuhan standar pelayanan secara administratif yang menghasilkan zonasi, maka sejak tahun 2025, keluaran penilaian telah bertransformasi menjadi Opini Ombudsman RI yang menyasar kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Lantaran adanya perubahan variabel, indikator, dan metode tersebut, Fadli menekankan bahwa hasil penilaian tahun ini tidak dapat diperbandingkan secara langsung (apple to apple) dengan capaian di tahun-tahun sebelumnya.
"Hasil Penilaian tahun 2025 lalu dapat dipandang sebagai awal baru karena kita perlu naik kelas dari penilaian yang kita lakukan sebelumnya," jelas Fadli.
Merespons rapor pengawasan dan arahan dari Ombudsman tersebut, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memacu standar pelayanan. Ia mengakui bahwa evaluasi dari Ombudsman merupakan faktor penting, terutama untuk membenahi sektor layanan esensial seperti kesehatan dan urusan sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
"Harapannya, pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan mutu layanan dan memberikan motivasi bagi seluruh kepala bidang untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik," ujar Iing.
Menutup rangkaian penyerahan tersebut, Fadli Afriadi kembali mengingatkan aparatur Pemkab Pandeglang akan krusialnya peran serta masyarakat. Tingkat kepercayaan publik menjadi indikator vital karena hal tersebut mencerminkan konsistensi dan kecepatan petugas dalam merespons kebutuhan warga secara tepat waktu.
"Kepercayaan masyarakat harus terus dibangun dan dijaga. Penilaian ini juga melihat sejauh mana masyarakat meyakini bahwa petugas bekerja dengan jujur, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi kepada seluruh lapisan masyarakat," tegas Fadli. (ORI-Banten)








