Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,Ombudsman RI Kunjungi Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Kepahiang - Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar, melaksanakan pertemuan dan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam rangka memperkuat sinergi serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, Senin (27/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, beserta jajaran.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Bupati Kepahiang Zurdi Nata, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Hartono, Asisten III Nyayi Elia Hasanah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kepahiang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang yang menjadi lokus Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Ghoffar menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Ombudsman RI dengan pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa dirinya membidangi sektor perekonomian dan mengampu lima provinsi, termasuk Provinsi Bengkulu. Di bawah kepemimpinan Ombudsman RI yang baru, pihaknya ingin menghadirkan Ombudsman yang lebih humanis, terbuka, serta mengedepankan komunikasi dan kolaborasi dalam mengawal pelayanan publik.
"Melalui pertemuan ini kami ingin membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar pelayanan publik semakin berkualitas," ujar Ghoffar.
Ia juga menyampaikan bahwa pada Selasa, 28 Juli 2026, Ombudsman RI akan melaksanakan entry meeting Audit Pelayanan Publik sebagai langkah awal pelaksanaan audit pada instansi penyelenggara pelayanan publik. Kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ghoffar menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan komitmen, kerja sama, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.
"Keberhasilan pelayanan publik bukan diukur dari banyak atau sedikitnya laporan masyarakat yang masuk, tetapi dari seberapa cepat dan baik setiap laporan tersebut direspons serta diselesaikan. Dengan kolaborasi yang baik, pelayanan publik akan semakin berkualitas dan kepercayaan masyarakat pun akan meningkat," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepahiang Zurdi Nata, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman RI beserta jajaran. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan sebuah kehormatan sekaligus menjadi momentum evaluasi yang positif bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami siap menerima masukan maupun koreksi dari Ombudsman RI sebagai bahan perbaikan. Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima, merata, tidak diskriminatif, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami juga siap memperkuat kerja sama dengan Ombudsman RI," ungkap Bupati.
Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan kali pertama instansinya menjadi salah satu lokus Opini Ombudsman RI. Pihaknya menyatakan kesiapan mengikuti proses penilaian serta berharap memperoleh arahan dan pendampingan agar pelaksanaan penilaian dapat berjalan dengan baik sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Berbagai masukan serta pandangan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian dari diskusi yang konstruktif antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Melalui pertemuan ini, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.








