• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Sektor Jaminan dan Perlindungan Korban Laka Lantas, Ombudsman Papua Barat Temui Jasa Raharja Manokwari
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 05/11/2025 •
 
Pertemuan Ombudsman Papua Barat dan Jasa Raharja Manokwari. dokhumasoripb

Manokwari - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat melakukan pertemuan dengan PT Jasa Raharja Cabang Manokwari pada Selasa (04/11/2025) di Kantor Jasa Raharja Manokwari.

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, bersama Asisten Pencegahan Maladministrasi. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Manokwari, Aulia Redha Martha Husaini.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat dan PT Jasa Raharja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor jaminan dan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja atas pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Ombudsman dan instansi pelayanan publik untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian layanan.

"Kami berharap kerja sama ini tidak hanya memperkuat koordinasi, tetapi juga menjadi wadah untuk saling bertukar informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Papua Barat," ujar Amus.

Sementara itu, Aulia Redha Martha Husaini menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan Ombudsman akan membantu memperkuat mekanisme pengawasan internal serta memberikan masukan konstruktif dalam peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan mempercepat layanan. Dukungan Ombudsman tentu sangat berarti dalam memastikan masyarakat menerima pelayanan terbaik," ungkap Husaini.

Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini melalui penyusunan dokumen PKS dan pelaksanaan kegiatan bersama, seperti sosialisasi pelayanan publik dan edukasi hak-hak masyarakat dalam memperoleh layanan Jasa Raharja.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Ombudsman Papua Barat dalam memperluas jejaring kerja sama strategis dengan berbagai instansi demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan berkeadilan di Tanah Papua.(EK/ORI-PB)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...