Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Papua Barat, Ombudsman Papua Barat Jalin Koordinasi dengan Gubernur Papua Barat

MANOKWARI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan koordinasi bersama Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan pada hari Rabu (09/07/2025) di Ruang Kerja Gubernur Provinsi Papua Barat. Pertemuan ini dilakukan bertujuan untuk mendorong peningkatan pelayanan publik di Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana dalam penyampaiannya menyampaikan dukungannya kepada Gubernur Papua Barat dalam menjalankan pelayanan publik agar sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubenur.
"Ombudsman menjalankan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kami mendukung Gubernur dalam hal menjalankan pelayanan publik sesuai dengan visi dan misi" ujar Atkana.
Ditambahkan juga oleh Atkana bahwa beberapa permasalahan terkait pelayanan publik di Provinsi Papua Barat, seperti pelayanan-pelayanan dasar diantaranya Pendidikan dan Kesehatan serta juga isu-isu publik lainnya seperti keberpihakan pemerintah daerah kepada Pelaku Usaha Orang Asli Papua dengan dibuatkannya Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur sebagai turunan dari Peraturan Presdien (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Selain itu, masalah-masalah pengangkatan Tenaga Non - Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi 1.002 juga menjadi bahan masukan yang disampaikan juga kepada Gubernur Papua Barat.
Disampaikan juga oleh Atkana bahwa Ombudsman Papua Barat berharap dalam penilaian kepatuhan mendatang nilai kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat bisa masuk pada zona hijau mengingat pada tahun 2024 nilai Pemerintah Provinsi Papua Barat berada pada zona kuning.
"Kami berharap nilai kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat yang berada di zona kuning bisa ditingkatkan menjadi zona hijau" tutup atkana.
Mandacan menyambut baik kedatangan Ombudsman Papua Barat terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Papua Barat.
Mandacan menyampaikan terkait dengan permasalahan-permasalahan di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat akan berupaya untuk diselesaikan secara internal sebelum masuk ke Ombudsman. "Kami juga berharap jika ada permasalahan dilingkup Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dapat diselesaikan secara internal dulu" jelas Mandacan.
Terkait dengan hasil penilaian kepatuhan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Mandacan menyampaikan akan berusaha meningkatkan pelayanan publik agar bisa masuk zona hijau. "Kami akan berusaha meningkatkan pelayanan publik sehingga yang tadinya berada di zona kuning bisa menjadi zona hijau" tambah Mandacan.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan Bersama terkait rencana pembuatan Nota Kesepahaman antara Ombudsman Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam upaya mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat. (DCL/ORI-Papbar)








