• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dorong Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Ombudsman Sulsel Terima Audiensi HWDI Sulsel
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Minggu, 15/02/2026 •
 
Ketua HWDI, Maria Un, menyerahkan Laporan Monitoring dan Policy brief kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, ismu Iskandar (Foto : ORI Sulsel)

Makassar - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan menerima audiensi Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan pada Jumat (13/2/2026) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan. Pertemuan ini membahas hasil monitoring pelayanan kesehatan di enam puskesmas, khususnya terkait akses dan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi bagi perempuan penyandang disabilitas.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, menyambut baik dan mengapresiasi Langkah-langkah yang dilakukan HWDI Sulawesi Selatan, dan menegaskan komitmen Ombudsman RI dalam mendorong pelayanan publik yang inklusif. Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan agar pelayanan terhadap kelompok rentan tidak berhenti pada simbol atau program semata.

"Penguatan kelembagaan menjadi kunci. sehingga pelayanan terhadap kelompok rentan termasuk disabilitas bukan hanya simbol atau program diatas kertas, tetapi memang dilaksanakan dengan baik dan dapat dirasakan dampaknya. Jika ada beberapa puskesmas yang telah siap, lebih baik fokus pada puskesmas tersebut sebagai percontohan bagi puskesmas lainnya untuk melaksanakan hal serupa," ujar Ismu Iskandar.

Dalam audiensi tersebut, Ketua HWDI Sulawesi Selatan Maria Un, memaparkan hasil monitoring terhadap enam puskesmas di Kota Makassar yang menunjukkan masih ada fasilitas kesehatan yang belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan inklusif serta keterbatasan pemahaman petugas dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas.

"Kami menemukan bahwa sebagian besar puskesmas belum siap secara penuh, baik dari sisi SOP maupun sarana prasarana. Namun ada tiga puskesmas yang sudah mulai melaksanakan rekomendasi kami, yaitu Puskesmas Tamalate, Puskesmas Tamamaung, dan Puskesmas Pattingalloang," ujar Maria Un.

ia menekankan bahwa ada respon positif dari seluruh puskesmas terhadap rekomendasi layanan ramah disabilitas, namun masalah keterbatasan anggaran masih menjadi kendala, khususnya untuk pengadaan sarana fisik penunjang. Oleh karena itu, ia berharap dukungan lintas lembaga agar perbaikan layanan dapat berjalan bertahap dan berkelanjutan, melalui pendampingan dan penguatan berkelanjutan, puskesmas-puskesmas tersebut dapat berkembang menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang benar-benar ramah kelompok disabilitas.

Selain membahas layanan Kesehatan inklusif, ini juga dibahas kolaborasi HWDI dengan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan melalui Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM) yang telah dibentuk sebelumnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif serta mendorong kebijakan dan tata Kelola pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.

Di akhir audiensi, Maria Un menyerahkan laporan hasil monitoring, proposal program, serta policy brief berjudul "Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Reproduksi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Kota Makassar" kepada Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan rujukan dalam pengawasan pelayanan publik di bidang kesehatan.

"Melalui laporan dan policy brief ini, kami berharap Ombudsman RI memiliki data dan referensi yang kuat terkait pelayanan kesehatan bagi perempuan penyandang disabilitas. Dan kami juga berharap laporan ini tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi ditindaklanjuti oleh puskesmas dan para pemangku kepentingan. Kota Makassar harus menjadi kota yang inklusif, bukan hanya dalam slogan, tetapi dirasakan manfaatnya oleh kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, dan ini harus menjadi perhatian bagi seluruh Lembaga pelaksana pelayanan publik" ujar Maria Un.

Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil dalam mendorong kebijakan yang lebih responsif dan berkeadilan. Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mengawal implementasi pelayanan publik inklusif dan mendorong perbaikan tata kelola yang berkeadilan bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. Dengan langkah awal ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Makassar semakin akomodatif dan mampu memberikan hak yang setara bagi setiap warga, tanpa terkecuali.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...