Dorong Digitalisasi Pengelolaan APBN Berorientasi pada Pelayanan Publik, Ombudsman Papua Barat Hadiri Forum Konsultasi Publik

MANOKWARI- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat mendorong agar akselerasi digitalisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak hanya berorientasi pada modernisasi sistem, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, efisien, transparan, akuntabel, dan humanis. Hal ini disampaikan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombusman RI Perwakilan Papua Barat, Yules M. Rumbewas pada saat pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dengan tema "Akselerasi Digitalisasi Pengelolaan APBN melalui Kolaborasi untuk Mewujudkan Layanan yang Cepat, Aman, Efisien, dan Akuntabel" yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat di Aula Kasuari Lantai 3 dan Gedung Keuangan Negara (GKN) Manokwari pada Rabu (26/08/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat, Moch. Abdul Kobir, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombusman RI Perwakilan Papua Barat, Yules M. Rumbewas, Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari, Basuki Ari Wicaksono dan sebanyak 44 (empat puluh empat) stakeholder yang hadir.
Forum yang melibatkan 44 perwakilan stakeholder tersebut dari berbagai unsur, termasuk satuan kerja, akademisi, pemuda, media, dan instansi pemerintah. Kegiatan menjadi ruang dialog untuk menyampaikan kebutuhan, kendala, serta masukan terkait pengelolaan keuangan negara dan kualitas pelayanan.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Yules M. Rumbewas dalam penyampaiannya menekankan bahwa digitalisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Rumbewas, keberhasilan digitalisasi tidak cukup diukur dari tersedianya aplikasi atau sistem elektronik, tetapi dari kemampuan teknologi tersebut dalam menyederhanakan proses, memberikan kepastian, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mengurangi potensi kesalahan dan maladministrasi.
"Digitalisasi harus memberikan kemudahan bagi pengguna layanan, bukan menciptakan hambatan baru," ujar Rumbewas.
Senada dengan itu Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Moch. Abdul Kobir, mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan ruang bagi penyelenggara layanan untuk mendengar langsung kebutuhan pengguna layanan dan menjadikannya sebagai dasar perbaikan.
"Forum konsultasi publik adalah ruang bagi kami untuk mendengar," ujar Kobir.
Kobir juga menekankan bahwa digitalisasi harus memberikan kemudahan, salah satunya melalui pemanfaatan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Selain itu, integritas menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.
Selain Ombudsman Papua Barat, forum turut menghadirkan Albert Tudu, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IB, yang membahas transaksi CMS dan KKP, Kepala Cabang Bank Mandiri Manokwari, Subuh N. Hamdani, yang memperkenalkan KOPRA by Mandiri; serta Vika Arianto, Kepala KPP Pratama Manokwari, yang memaparkan perkembangan penerimaan pajak di wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku.
Sesi diskusi yang dimoderatori Teguh Ariffandi, Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, menjadi ruang bagi stakeholder untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi di lapangan.
Forum Konsultasi Publik ini menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan APBN tidak cukup hanya dengan menyediakan sistem elektronik. Digitalisasi harus benar-benar mempermudah proses, mempercepat pelayanan, meningkatkan keamanan transaksi, menekan biaya, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Melalui kolaborasi antara penyelenggara layanan dan stakeholder diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan yang nyata. Ombudsman Papua Barat mendorong agar transformasi digital tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, aman, efisien, akuntabel, dan humanis. (OHEBG/ORI - Papbar)








