Dorong Akses Pasien JKN, Ombudsman NTT Kawal Pembukaan Layanan Onkologi RSUP Ben Mboi

KUPANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan layanan kesehatan, khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat diakses tanpa hambatan. "Kami akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar kerja sama dapat dimulai tanpa kendala. Ini penting untuk membantu pasien JKN yang menumpuk di RSUD W.Z. Yohanes," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton.
Pernyataan ini disampaikan saat Darius melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Ben Mboi Kupang pada Jumat (28/11/2025), untuk memantau kesiapan rumah sakit dalam meluncurkan layanan Onkologi Terpadu yang akan beroperasi mulai 1 Desember mendatang. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman RI terhadap kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Kedatangan Ombudsman NTT diterima oleh Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr. Ben Mboi Kupang, yakni dr. Robinson Fanggidae beserta jajaran tim medis. Robinson menjelaskan bahwa layanan kemoterapi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan akan segera berjalan setelah peresmian.
"Selama ini pelayanan onkologi memang sudah ada, tetapi belum bekerja sama dengan BPJS sehingga baru bisa menerima pasien umum," jelasnya. Ia menambahkan bahwa layanan yang disiapkan meliputi konsultasi, pemeriksaan, kemoterapi, radioterapi hingga tindakan operasi dengan dukungan para dokter spesialis onkologi.
Saat ini, RSUP Dr. Ben Mboi memiliki dua dokter bedah onkologi, satu spesialis obgyn onkologi, satu spesialis urologi, serta satu spesialis hemato-onkologi yang tengah memproses izin praktik. Meski izin dari pusat BPJS sudah terbit, proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) masih tersendat pada salah satu dokter, sehingga perlu percepatan koordinasi lintas lembaga.
Hingga kini, RSUD W.Z. Yohanes menjadi satu-satunya rumah sakit rujukan onkologi di NTT dengan lebih dari 1.000 pasien kanker setiap tahun, 60 persen di antaranya datang dalam kondisi stadium lanjut. Kondisi ini menyebabkan tingginya antrean dan waktu tunggu pasien.
Dengan segera beroperasinya layanan Onkologi di RSUP Dr. Ben Mboi Kupang, Ombudsman NTT menilai perluasan akses pelayanan kanker menjadi semakin mungkin. Selain mengurangi beban antrean di RSUD W.Z. Yohanes, layanan baru ini diharapkan mampu mempercepat penanganan pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di NTT.
Ombudsman RI memastikan akan terus mengawal proses hingga layanan Onkologi dapat sepenuhnya diakses oleh pasien JKN sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik di bidang kesehatan.








