• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ditjen Hubud Dampingi Ombudsman Cek Pencegahan Corona di Ngurah Rai
PERWAKILAN: BALI • Rabu, 18/03/2020 •
 
Foto: Kemenhub

Jakarta -Direktorat Jenderal Hubungan Udara (Ditjen Hubud) melalui Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV Bali mendampingi Ombudsman RI dalam kegiatan monitoring pencegahan penyebaran virus corona di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Agenda tersebut berfokus pada prosedur pencegahan penyebaran virus terhadap penumpang di bandara.

Dijelaskan Kepala Kantor OBU Wilayah IV Bali Elfi Amir, kunjungan yang dilakukan tim Ombudsman RI merupakan bagian dari aksi cegah-tangkal penyebaran covid-19 di Bali. Monitoring dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, didampingi tim OBU IV Bali dan perwakilan PT. Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Kunjungan Tim Ombudsman RI ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ini sebagai langkah dalam memastikan semua Protap Cegah Tangkal COVID-19 berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pengecekan juga dilakukan di seluruh sisi bandar udara," ujar Elfi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (18/3/2020).

Ombudsman melakukan pemeriksaan di terminal domestik dan internasional untuk memastikan prosedur pencegahan dijalankan dengan benar.

Sebelumnya, Ombusman RI Perwakilan Bali telah melakukan inspeksi pada Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai pada 27 Februari 2020, setelah World Health Organization (WHO) mengumumkan penyebaran virus corona sebagai darurat global. Ombudsman telah menilai, secara teknis, penanganan virus corona di salah satu bandara tersibuk di Indonesia itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Hingga saat ini, monitoring terhadap penumpang yang datang terus kami lakukan. Pengecekan juga sudah dilakukan di terminal kedatangan penerbangan domestik. Kami akan terus melakukan pengecekan intensif di bandara," imbuh Elfi.

Untuk diketahui, Kepala Kantor Otoritas Bandara sebagai Ketua Komite Fasilitasi (FAL) Bandara bertanggung jawab untuk melakukan fasilitasi terhadap stakeholder terkait dalam rangka memastikan kesiapan operasional pencegahan penyebaran virus Covid-19.

(mul/ega)



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...