• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ditemukan 14 Unit Alat Berat di PETI Desa Buranga, Siapa Pemiliknya..?
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Sabtu, 27/02/2021 •
 
Salah satu excavator milik pemodal PETI Desa Buranga saat dipakai melakukan pencarian terhadap korban longsor di lubang PETI tersebut. FOTO : MIFTAHUL AFDAL

PARIMO, SULTENGNEWS.COM - Pasca longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang menimbulkan korban jiwa, ditemukan 14 unit alat berat jenis excavator di lokasi pertambangan itu.

Penemuan 14 unit excavator itu, berdasarkan hasil investigasi dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng) belum lama ini. Lalu siapa pemilik 14 Excavator itu..? yang pasti bukan masyarakat biasa.

Devisi Kampanye Walhi Sulteng, Khairul Syahputra Laadjim dalam siaran persnya menguraikan, tepat di lokasi kejadian longsor yang menelan enam korban jiwa terdapat 4 unit excavator yang sebelum kejadian dipergunakan untuk melakukan aktifitas penambangan.

"Sementara tidak jauh dari lokasi penambangan atau sekitar 100 meter ke arah barat lokasi kejadian di kebun cengkeh milik warga, juga ditemukan 5 unit excavator. Sekitar 200 meter ke arah timur di bawah lokasi kejadian di dekat lokasi lubang pertama, juga ditemukan 5 unit excavator yang diduga akan melakukan penambangan di lokasi yang baru," ujar Khairul Syahputra Laadjim dalam keterangan persnya, Jum'at (26/02/2021).

Khairul mengungkapkan, temuan ini diperoleh dari hasil pengambilan gambar (foto udara) dengan menggunakan drone. Berdasarkan kesaksian dari warga di sekitar lokasi, tiga bulan terakhir alat tersebut di mobilisasi untuk melakukan penggalian lubang tambang sebelum tragedi ini terjadi. Anehnya, pasca kejadian longsor hanya terlihat 4 unit excavator yang nampak beroperasi di lubang tambang.

Khairul menerangkan, keberadaan 10 unit excavator di sisi barat dan timur lokasi kejadian, mengindikasikan bahwa alat berat tersebut secara sengaja disembunyikan pasca kejadian untuk menutupi keterlibatan pemodal besar dalam aktifitas pertambangan yang mengakibatkan longsor dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka para pekerja tambang.

Atas temuan ini, WALHI Sulteng kata Khairul, menduga ada pembiaran ataupun keterlibatan dari pihak pemerintah desa, kecamatan dan pemerintah kabupaten dari aktifitas pertambangan yang sudah masif beraktifitas di lokasi tersebut dengan pola pertambangan yang telah memobilisasi sejumlah alat berat.

"Kita meminta pihak kepolisian, segera melakukan penyitaan barang bukti alat berat excavator yang saat ini berada di lokasi pertambangan dalam rangka penyelidikan atas kepemilikan alat berat yang berdampak terjadinya kerusakan lingkungan dan korban jiwa dari aktifitas pertambangan di Desa Buranga," tandasnya.

Terpisah, Ketua Ombudsman Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lemba menyebut, peristiwa longsor di lubang tambang Desa Buranga baginya merupakan sebuah pembelajaran.

"Nanti ketika terjadi bencana, baru semua pihak berkompeten tersadar. PETI bukan hanya soal mencari hidup apalagi investasi ilegal, PETI adalah bentuk penyimpangan beresiko. PETI mirip sebuah pencurian, persekongkolan dan pengrusakan berimplikasi hilangnya nyawa, rusaknya sumber daya air, pencemaran mercury, sianida, hilangnya akses masyarakat juga kepemilikan lahan,"sebutnya.

Bahkan kata Sofyan, lembaga yang seharusnya mengingatkan terkadang dipakai oleh oknum untuk menguasai aktivitas dan tentunya agar mendapatkan pendapatan ilegal.

Sofyan menyampaikan, pihaknya sudah lama mengingatkan bahwa semua pihak agar tidak terlibat dengan PETI. Padahal, kata dia, sudah ada pengalaman di tambang emas Poboya dan Dongi-Dongi yang menyadarkan pemangku kebijakan harus  mengawasi.

"Seluruh penambangan liar harus ditutup. Aparat keamanan harus lakukan upaya ekstra hentikan aktivitas PETI. Tak boleh ada oknum yang berdiri di belakang menjadi backing pengusaha perampok Sumber Daya Alam tambang kita,"ucapnya.

Sofyan mengatakan, Pemda Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) juga harus melakukan pengawasan berupa kemasan komunikasi, informasi dan edukasi. Baginya Pemda setempat perlu membangun kesadaran bersama adalah peluang yang harus dihidupkan dalam pengelolaan SDA yang arif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak utamanya menyelamatkan lingkungan.

"SDA kita berupa tambang emas kini dikelola secara liar dan mengancam kehidupan dan berpotensi memunculkan konflik sosial serta konflik pemanfaatan ruang. Karena, pemerintah abai melakukan pengawasan. Sudah sewajarnya PETI harus ditutup dan tata kelola tambang harus didiskusikan kembali,"tandasnya. DAL


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...