• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Diskusi Bersama DPRD dan General Manajer PLN Babel, Ini Pendapat Ombudsman Babel
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 02/03/2022 •
 
Kgs. Chris Fither pada acara Diskusi Khas Redaksi Bangka Pos Group, Rabu (2/3/2022).

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Kgs. Chris Fither selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan menjadi narasumber pada acara Diskusi Khas Redaksi (Diksi) Bangka Pos Group via zoom meeting yang mengangkat tema "Ada Apa Dengan PLN?, Rabu (2 Maret 2022).

Acara ini turut menghadirkan narasumber Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nico Plamonia dan General Manager PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung Amris Adnan yang disiarkan secara langsung melalui Facebook dan Youtube Bangka Pos Official.

Ombudsman Babel menerima banyak keluhan terkait layanan dari PLN Babel, meliputi pemadaman yang tidak sesuai jadwal, kompensasi, dampak pemadaman yang mengganggu telekomunikasi dan kurang optimalnya pengelolaan pengaduan.

Amris Adnan menyampaikan permasalahan yang terjadi dikarenakan kondisi daya listrik di Pulau Bangka sebesar 192 MW dan beban daya puncak pemakaian listrik yaitu 190.2 MW. Sehingga margin ketersediaan listrik sangat kecil. Selain itu, pemadaman yang terjadi akhir ini karena adanya gangguan pada aglomerasi batubara dan itu sudah selesai sehingga tidak lagi ada pemadaman listrik lagi.

"Solusi jangka panjang, PLN akan mempercepat interkoneksi dengan pembangkit sumatera dan ditargetkan selesai di akhir Maret tahun ini" ujar Amris Adnan.

Nico Plamonia mengeluhkan pemadaman yang terjadi berimbas pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang tidak mampu beroperasi secara maksimal terhadap usahanya. Oleh karena itu, dirinya menekankan PLN Bangka Belitung mesti memiliki perencanaan dan solusi yang konkrit kepada masyarakat.

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik terus menerima pengaduan masyarakat terkait permasalahan kelistrikan yang terjadi akhir-akhir ini.

"Ketika ada laporan dari masyarakat berkaitan pelayanan listrik wajib diterima dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Ombudsman Babel sangat fokus terkait pelayanan listrik, hal itu ditunjukkan dengan melakukan kunjungan lapangan ke pembangkit yang rusak pada bulan Oktober 2021, melakukan diskusi dengan GM PLN UIW Babel, dan menggelar diskusi Nampel pada 24 Februari 2022 dengan mengundang perwakilan Dirjend Ketenagalistrikan Kemen ESDM, Ketua YLKI Pusat dan GM PLN UIW Babel. Perlu kami sampaikan, aduan yang masuk ke Ombudsman Babel terkait masalah kelistrikan sudah mencapai 40 (empat puluh) aduan dengan rincian 39 (tiga puluh sembilan) konsultasi dan 1 (satu) laporan masyarakat" ungkap Kgs. Chris Fither.

Menindaklanjuti permasalahan kelistrikan yang terjadi di Pulau Bangka, Ombudsman Babel berencana membuka posko pengaduan masyarakat. Rencana ini sudah mulai dijajaki melalui komunikasi dengan Keasistenan Utama (KU) IV Ombudsman RI.

Selain dari pada itu kalau memang permasalahan kelistrikan di Babel tak kunjung selesai, Ombudsman memiliki kewenangan untuk Investigasi Atas Prakarsa Sendiri dengan menjadikan PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung sebagai Terlapor.

"Saran kepada PLN agar lebih transparan, serta dapat lebih memperhatikan hak masyarakat dan mengelola ekspektasi masyarakat yang lebih responsif terhadap keluhan yang ada" tutup Fither.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...