• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Disdik Jabar Terima Saran Ombudsman
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Rabu, 21/03/2018 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Haneda Sri Lastoto menyerahkan Saran kepada Kadisdik Jabar, Ahmad Hadadi.

Bandung, Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (20/03/2018). Koordinasi yang dihadiri langsung oleh Kadisdik Jawa Barat, Ahmad Hadadi dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat Haneda Sri Lastoto ini membahas mengenai saran Ombudsman terkait hasil evaluasi dan perbaikan pada kedua hajat pendidikan tersebut. Haneda menyampaikan, Ombudsman berkepentingan untuk menyampaikan hasil temuannya kepadaStakeholders (dalam hal ini Dinas Pendidikan Jawa Barat) atas hasil investigasi yang telah dilakukan. "Sekecil apapun temuan ini kami harus sampaikan untuk perbaikan layanan publik bagi masyarakat", ungkap Haneda.

Saran-saran yang disampaikan Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada Disdik Jawa Barat salahsatunya terkait perbaikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui JalurMemorandum of Understanding (MoU). Menurut Ombudsman, jalur MoU berpotensi menimbulkan maladministrasi sehingga harus dihapuskan. Asisten Ombudsman, Noer Adhe Purnama menyampaikan bahwa penerapan MoU rawan terjadinya diskriminasi terhadap peserta didik. "Dibeberapa daerah di Jawa Barat, Jalur MoU sering disalahgunakan para pejabat daerah untuk sekadar "menitipkan anaknya". Hal ini diperparah oleh MoU yang sifatnya dadakan, bahkan surat rekomendasi yang dibuat oleh penyelenggara negara di daerah dapat dijadikan dasar untuk memasukan siswa", tegas Adhe. Adhe mengkecualikan untuk MoU yang beberapa fasilitas sekolahnya menggunakan aset diluar Disdik/Kemendikbud. Menurutnya hal itu dapat dimaklumi.

Selain MoU, Ombudsman juga menyarankan perbaikan penerapan sistem Management Berbasis Sekolah (MBS). Dinas Pendidikan harus memberikan parameter batasan yang terukur dari sistem MBS tersebut. Hal ini diperlukan agar Kepala Sekolah tidak melampaui kewenangannya. Pengawasan oleh Dinas Pendidikan juga perlu dilakukan dalam pelaksanaan sistem MBS yang diterapkan di setiap sekolah. Sementara itu, terkait pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Ombudsman berharap dalam pelaksanaannya tidak ada gangguan. Kesiapan serta kekuatan jaringan perlu menjadi perhatian agar dalam pelaksanaannya tidak menjadi hambatan.

Kadisdik Jabar, Ahmad Hadadi menyambut baik saran Ombudsman tersebut. Hadadi menyebut bahwa hal-hal yang disarankan oleh Ombudsman telah sejalan dengan Disdik Jabar. "Juknis sedang dalam proses penyempurnaan, adapun terkait yang dikritisi sudah sejalan dengan apa yang telah disebutkan ORI (Ombudsman Republik Indonesia)", ungkap Kadisdik. Menurut Kadisdik, pada sisi lain dilapangan penyelenggaraan PPDB ini rawan tekanan-tekanan dari pihak luar. Beberapa Kepala Sekolah bahkan tidak mengaktifkanhandponenya menjelang PPDB, karena kuatnya intimidasi dari pihak-pihak luar. "Tidak hanya teror sms, tetapi juga fisik, mungkin juga pada keluarga", ungkapnya. Kadisidik berharap ada semacam perlindungan dan jaminan hidup bagi pihak Sekolah dari aparat keamanan menjelang PPDB berlangsung nantinya.    

      ��{�"


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...