Dinkes Lampung-Ombudsman Bahas Pelayanan Publik di Rumah Sakit

BANDAR LAMPUNG, duajurai.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan Ombudsman RI di Auditorium Dinkes setempat, Kamis, 4/10/2018. Pertemuan tersebut membahas pelayanan publik di rumah sakit.
Komisioner Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik dalam bidang kesehatan. Namun, belum tentu semua laporan tersebut benar. Karena itu, pihaknya lebih dahulu menelaah.
"Laporan itu belum tentu benar, kami lihat dahulu dari perspektifnya seperti apa. Tapi, institusi juga jangan alergi jika banyak laporan," kata Dadan.
Pantauan duajurai.co, selain Dadan, kegiatan di sana juga dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf. Tampak pula perwakilan Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, rumah sakit umum swasta, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL).(*)








