• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dinilai Lamban, Ombudsman Minta Kejari Tuntaskan Kasus Pajak Reklame
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Selasa, 22/09/2020 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo

BeritaRakyat.id,. Kendari - Pengustan dugaan penggelapan pajak reklame Pemerintah Kota Kendari oleh Kejaksaan Negeri Kendari dinilai lamban oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk itu lembaga yang dikelai Mastri Susilo itu meminta kepada Kejaksaan untuk mengungkap dan segera menetapkan tersangka.

"Kejaksaan Negeri Kendari yang

harus serius dalam mengungkap dan terbuka terkait penyelidikan dugaan korupsi pajak reklame di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tahun 2018 dan 2019. BPKP jugs harus secepatnya mengeluarkan hasil audit,"ujarnya dengan tegas kepada awak media, Selasa, (22/09/2020).

Dikatakan, Jika sudah ada hasil audit,

BPKP dan Kejari harus menyampaikan ke publik. Berapa kerugian negara, siapa pelakunya, dan oknum yang terlibat dalam dugaan penggelapan kasus pajak reklame.

"Ini harus diungkapkan dan dituntaskan, karena saat ini publik menunggu siapa tersangkanya. Hukum harus ditegakkan, siapa pun tersangka dan siapa pun yang terlibat, harus dijerat dengan hukum sesuai dengan Undang-Undang,"katanya.

Menurut Mastri Susilo pengungkapan, penggelapan pajak reklame menjadi awal Kejari untuk mengungkap kasus-kasus pajak yang lain di Pemkot Kendari.

"Ini menjadi interpoint oleh Kejari untuk mengusut tuntas semua dugaan penggelapan pajak di Pemkot Kendari,"tutupnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kendari, Ari Siregar mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP Sultra untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pajak reklame.

"Informasi dari Pidsus yang masuk ke kami, saat ini masih menunggu hasil audit BPKP. Biasanya memang lama," kata Ari Siregar belum lama ini.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...