• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dinas Sosial Kab. Tapin Konsultasi Perbaikan Layanan Publik ke Ombudsman Kalsel
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Kamis, 28/07/2022 •
 
pertemuan Dinas sosial Kab Tapin dan Ombudsman Kalsel doc tim Pencegahan

Banjarmasin - Dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai konsep perbaikan pelayanan publik di bidang sosial sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin H. Samsi beserta jajaran, berkunjung ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (27/07).

Dalam pertemuan tersebut, Samsi menjelaskan kedatangan pihaknya ke Ombudsman untuk meminta petunjuk perbaikan teknis pelayanan publik di Dinas Sosial sekaligus konsultasi mengenai perbaikan standar opersional prosedur sejumlah produk layanan di Dinas Sosial

Salah satunya, Samsi mengungkapkan berkaitan dengan produk Layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang biasanya cukup banyak diakses oleh warga Kab. Tapin. Menurutnya layanan ini dari sisi kebutuhan cukup tinggi tetapi dari sisi pengawasan verifikasi masih minim.

"Kita ingin warga yang mendapatkan benar-benar terkategori tidak mampu, bukan disalahgunakan untuk hal yang kurang patut", ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap instansi di jeNjang bawah mulai dari RT, desa, kelurahan sampai kecamatan harus melakukan evaluasi dan verifikasi rutin atas warga yang mengajukan agar tidak ada indikasi penyimpangan prosedur atau informasi salah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, mengatakan layanan di bidang sosial beberapa tahun terakhir cukup banyak dikeluhkan ke Ombudsman. Adanya konsultasi dan koordinasi dari Dinas Sosial Kab. Tapin merupakan wujud komitmen kemauan internal untuk perubahan pelayanan publik, selain berkaitan SKTM, layanan yang masih dikeluhkan lainnya antara lain mengenai kejelasan bantuan pemerintah dan kejelasan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hadi menuturkan sejumlah laporan di Ombudsman salah satunya masih banyaknya warga miskin yang tidak masuk atau terdata dalam sistem DTKS. Terhadap persoalan ini Ombudsman meminta agar Dinas Sosial akomodatif dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait syarat dan cara agar bisa termasuk dalam DTKS.

Ia berharap, dengan adanya komitmen dan keseriusan dinas sosial untuk melakukan perbaikan manajemen produk layanan di dinas juga akan berimbas pada perbaikan pelayanan publik dan keadilan ditengah masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...