Dinas PM-PTSP Kabupaten Buru Masuk Zona Hijau, Ini Kata Ombudsman
Ambon - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Buru menjadi satu-satunya dinas di Kabupaten Buru yang berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023.
Dalam sambutannya di kegiatan penyerahan hasil penilaian Kepatuhan yang bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Selasa (20/02/2024) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat menyampaikan apresiasinya terhadap Dinas PM-PTSP yang telah mendapatkan nilai 78.02 dan berada pada kategori B (Zona Hijau) dengan Kualitas Tinggi.
"Saya apresiasi Dinas PM-PTSP karena menjadi satu-satunya dinas di Kabupaten Buru yang mendapatkan Zona Hijau diantara unit layanan lokus penilaian Ombudsman RI," ujarnya.
Saat penyampaian, ia menjelaskan bahwa kebanyakan responden yakni penyelenggara pelayanan saat diwawancara tidak mengetahui dengan jelas mengenai tugas dan wewenang jabatan, maladministrasi dan juga terkait Ombudsman RI.
"Berbeda dengan dimensi yang lain yakni output, masyarakat yang kami wawancarai kebanyakan menilai pelayanan sudah baik, hanya saja sarpras yang masih kurang layak," lanjutnya.
Ia berharap hasil ini bisa menjadi alat ukur untuk perbaikan pelayanan kedepannya supaya lebih baik dan memenuhi standar sesuai dengan Undang-Undang Pelayanan Publik yakni Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Hasan juga menyinggung bahwa penilaian kepatuhan ini juga bisa menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah dalam memutuskan apakah kepala dinas sebagai pemimpin layak meneruskan jabatannya atau tidak.
Lanjutnya, saat penyerahan hasil dan juga piagam penghargaan, Hasan kembali mengingatkan terkait komitmen pimpinan akan perbaikan dan pemenuhan standar pelayanan publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Buru, Asis Latuconsina menerima masukan dari Ombudsman RI Maluku dan akan segera melaporkan hal tersebut kepada pimpinan daerah dan menindaklanjuti hasil penilaian tersebut.
"Yang jelas, kami akan sampaikan kepada Pj.Bupati dan segera menindaklanjuti terkait dengan pendampingan Ombudsman RI Maluku kepada OPD yang masih belum memenuhi standar pelayanan," katanya.
Penyerahan hasil penilaian tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat kepada yang mewakili PJ.Bupati Buru yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Buru, Asis Latuconsina didampingi oleh Kadis Ketahanan Pangan, Hasan Rehalat, Kepala Keasistenan Pencegahan, Semuel Hatulely dan insan Ombudsman RI Maluku.
Berikut nilai dari setiap unit layanan yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI.
- Dinas Kesehatan : 43,12
- Dinas Pendidikan : 44,74
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil : 49,60
- Puskesmas Namlea : 55,20
- Dinas Sosial: 56,47
- Puskesmas Sevana Jaya : 57,80
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu : 78,02
Nilai Akhir Zona: 54,99 (C) Kualitas Sedang
Oktavuri Rilien (Humas Ombudsman RI Perwakilan Maluku)