• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Jalankan Saran Ombudsman Riau
PERWAKILAN: RIAU • Jum'at, 10/01/2025 •
 
Monitoring ke Dermaga PPI Dumai (foto by humas)

Riau - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama mengapresiasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau karena telah melaksanakan Saran Kajian Tinjauan Cepat mengenai kesiapan pelabuhan perikanan di Provinsi Riau dalam menghadapi pelaksaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Hal tersebut disampaikan pada Jumat (10/1/2025).

"Kami memberikan apresiasi atas pelaksanaan sebagian saran, namun juga mengharapkan saran-saran yang belum terlaksana untuk dapat ditindaklanjuti," ucap Bambang.

Kajian yang dilakukan Ombudsman merupakan program kerja rutin setiap tahunnya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Pada tahun 2024, Kantor Perwakilan Provinsi Riau berfokus memantau kesiapan pelabuhan perikanan di Provinsi Riau sebagai turunan dari hasil kajian sistemik Ombudsman RI pada tahun 2023 mengenai Pengawasan Pelayanan Publik terhadap Penerapan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota dan Zona.

Sebelumnya, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau telah melakukan monitoring terhadap pelaksanaan saran Kajian Tinjauan Cepat mengenai kesiapan pelabuhan perikanan di Provinsi Riau menghadapi pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT). Kajian ini diserahkan langsung kepada Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Fajriyani pada Jumat, 15 November 2024.

Berdasarkan pemantauan secara langsung di Pangkalan Pendaratan Ikan Dumai pada 9 Desember 2024 dan tanggapan tertulis yang diterima pada 31 Desember 2024, terdapat beberapa saran yang telah dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau. "Kami telah mengunjungi PPI Dumai dan melihat perkembangan yang telah dilakukan, khususnya pada aspek kesiapan fasilitas di pelabuhan", tutur Bambang Pratama.

Khusus saran-saran untuk kesiapan PPI Dumai, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau telah menuntaskan pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas fisik diantaranya dermaga, turap, maupun pabrik es dan cold storage. Selain itu, guna menambah petugas layanan, dilaksanakan seleksi PPPK Tahun 2024 untuk enam formasi yang ditugaskan pada PPI Dumai. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk mengajukan penempatan Syahbandar Perikanan di PPI Dumai.

Terkait proses pembangunan pelabuhan perikanan di Bagansiapiapi, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau menyarankan untuk dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Dasuki, menerangkan bahwa pembentukan UPT di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau perlu digesa untuk melakukan persiapan pengelolaan pelabuhan perikanan di Bagansiapiapi. "Mayoritas kapal penangkap ikan di Provinsi Riau terdaftar di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, sehingga semakin cepat pelabuhan perikanan dapat beroperasi maka semakin cepat pula nelayan memperoleh manfaatnya," ucap Dasuki.

Sementara itu, dalam rangka pembentukan atau perubahan UPT, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, melalui Sekretaris Dinas, Fajriyani, menyampaikan bahwa telah dibahas pada Rapat Pembahasan Usulan Perubahan UPT tanggal 8 Januari 2025 di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...