• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Difasilitasi Ombudsman Babel, Masalah Pegawai Honorer Dinas Pertanian Bateng Menemukan Penyelesaian
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 10/05/2021 •
 
Pertemuan di Ombudsman

Pangkalpinang-Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menerima kedatangan dari Plt Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah Sukandar, Kepala Seksi Perbenihan Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah Siti Purwanti dan  pegawai honorer Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah beserta orang tuanya  pada Senin 10 Mei 2021. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala  Perwakilan 

Ombudsman  RI Kepulauan  Bangka  Belitung Shulby  Yozar  Ariadhy beserta  tim  Keasistenan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi pada layanan pegawai pada dinas tersebut. 

Kepala  Perwakilan  Ombudsman  RI Kepulauan  Bangka  Belitung Shulby  Yozar  Ariadhy menyampaikan bahwa Ombudsman Babel sangat concern terkait polemik keterlambatan pembayaran gaji dan kejelasan status pegawai honorer apalagi ditengah masa sulit seperti saat ini. "Kami memberikan perhatian khusus terkait permasalahan ini, apalagi situasi ekonomi yang sedang sulit seperti saat ini, kita harus pastikan hak-hak pekerja dapat diterima sebagaimana mestinya, terlebih hal ini sudah menjadi perhatian publik". Ungkap Yozar.

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung memiliki kewenangan untuk melakukan  investigasi  atas  prakarsa  sendiri  apabila  ditemukan  beberapa  potensipotensi maladministrasi walaupun tidak adanya laporan masyarakat sebagaimana yang diatur dalam UU 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Sukandar menjelaskan bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah telah berupaya menindaklanjuti kendala kepegawaian berupa membuat telaah staf yang ditujukan kepada Bupati Bangka Tengah cq. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah tetapi dikarenakan ada pemangkasan anggaran untuk alokasi dampak penyebaran virus Covid19 sehingga penambahan pegawai honorer belum diterima. 

Pihak dinas juga telah berupaya menindaklanjuti keluhan dengan cara membayarkan hakhak pegawai honorer tersebut, terhitung sejak tanggal 12 Januari sampai 12 Maret 2021. Plt Sekretaris mewakili Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah juga menyampaikan permohonan maaf atas masalah kepegawaian yang terjadi kepada Pegawai Honorer berserta Orang Tuanya. Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah siap menindaklanjuti arahan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung terkait tertib administrasi kepegawaian."saya selaku perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah meminta maaf atas masalah kepegawaian yang terjadi dan kami siap menindaklanjuti arahan dari Ombudsman Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung terkait tertib administrasi kepegawaian" jelas Sukandar.

Pihak pegawai honorer dan orang tua juga telah menerima penjelasan dari perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah dan berharap agar kedepan penerimaan pegawai honorer harus jelas dasar hukumnya sehingga tidak merugikan kedua belah pihak.

Menanggapi upaya penyelesaian tersebut, Kepala Ombudsman Babel mengapresiasi tindak lanjut penyelesaian yang diambil oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah dan berharap agar perbaikan tata kelola administrasi pemerintahan di Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah dapat lebih baik. "kami mengapresiasi upaya penyelesaian yang diambil dan kami juga mengingatkan pentingnya setiap perangkat daerah dalam menggunakan kewenangannya dalam penyelenggaraan layanan dan administrasi pemerintah yang harus memperhatikan asas-asas penyelengaraan pelayanan publik dan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Ini menjadi kunci agar setiap kebijakan yang diambil bisa tertib administrasi dan terlaksana secara baik" tutup Yozar.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...