• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Difabel Harus Aktif dalam Pengawasan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Senin, 27/05/2019 •
 



Solider.id, Yogyakarta - Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilaksanakan negara merupakan sebuah keharusan. Mengingat harapan dan tuntutan seluruh warga negara atas terwujudnya pelayanan publik yang ramah dan bisa diakses oleh setiap warga negara tanpa kecuali difabel.

Untuk itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melibatkan seluruh komponen masyarakat di antaranya warga difabel untuk ambil bagian dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Tantu saja, hal ini bukan tanpa alasan. Pertama, warga negara difabel adalah warga dengan kedudukan hukum dan seluruh hak yang sama dengan warga nondifabel. Kedua, penyelenggaraan pelayanan publik belum sepenuhnya dapat diakses warga difabel. Dengan kata lain, difabel belum menjadi perhatian dalam pengambilan kebijakan, mereka masih ditinggalkan. Hal ini tentu tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan atau Sustanability Development Goals (SDGs).

Hal tersebut mengemuka dari Kepala Perwakilan (Kaper) ORI (Ombudsman Republik Indonesia) Perwakilan DIY Budhi Masturi. Lebih lanjut diutarakan pula bahwa keterlibatan warga masyarakat adalah upaya memberikan perlindungan dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Negara berkewajiban melayani setiap warga negara tanpa kecuali, memenuhi setiap hak dan kebutuhan dasar seluruh warga.

"Dalam kerangka pelayanan publik, hal itu merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," terang Budhi Masturi.

Teknik dan keaktifan

Terlebih kondisi penyelenggaraan pelayanan publik saat ini masih jauh dari harapan, kata dia. Berbagai realita yang ada mendasari ORI Perwakilan DIY membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga masyarakat turut aktif melakukan pengawasan.

Selanjutnya Ombudsman sebagai lembaga negara dengan kewenangan pengawasan terhadap pelanggaran administrasi (maladministrasi), berjejaring dengan warga dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Sehingga sejak tiga tahun silam mulai lahir sahabat ombudsman dari kalangan pelajar, mahasiswa, demikian juga perempuan yang peduli terhadap pelayanan publik.

Tidak sekedar membangun jaringan saja, namun meningkatan kapasitas dan keterampilan para mitra jaringan juga dilakukan ORI Perwakilan DIY. Training of Trainers pengawasan pelayanan publik berbasis masyarakat, menjadi salah satu agenda dalam upaya meningkatkan kapasitas dan keterampilan sahabat Ombudsman.

Kegiatan telah dihelat di Grand Senyum Hotel pada Rabu (22/5/2019). Menghadirkan 23 orang perwakilan warga masyarakat yang selama ini telah berjejaring dengan ORI Perwakilan DIY. Ada perempuan sahabat Ombudsman, pelajar, mahasiswa, difabel, ada pula transpuan.

Training memberikan pemahaman kepada peserta terkait hak dan kewenangan yang dimiliki sebagain warga dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Baik yang diselenggarakan penyelenggara negara (pemerintahan) maupun swasta, di mana sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Widi Haryanti, ialah salah satu perwakilan masyarakat difabel yang terlibat dalam kegiatan Training of Trainer, di mana sebelumnya telah terlibat dalam mengadvokasi permasalahan trotoar di Kota Yogyakarta. Di depan seluruh peserta training dia menyampaikan harapan atas penyelenggaraan traning.

"Dengan mengikuti training ini, saya berharap lebih paham bagaimana tips dan trik melakukan pengawasan. Paham langkah-langkah mengevaluasi selanjutnya mengadvokasi terhadap terjadinya pelanggaran. Dengan kata lain saya ingin meningkatkan kapasitas diri saya agar dapat memiliki tips dan trik dalam advokasi. Dengan demikian berbagai bentuk pelanggaran dapat diminimaslisir, atau dihapus sama sekali," harapan Widi.

Wartawan: Harta Nining Wijaya

Editor : Ajiwan Arief


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...