Dialog Hukum Berbicara di RRI Pro I, Ombudsman Babel Dorong Pengawasan Maladministrasi

Sungailiat - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menjadi narasumber dalam acara "Dialog Hukum Berbicara" yang bertemakan Peran Pengawasan Ombudsman RI dan Masyarakat Terhadap Maladministrasi yang disiarkan secara langsung di Studio RRI Pro I Sungailiat, Rabu (30/11/2022).
Dalam diskusi in, Yozar mendorong pengawasan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ia juga menyampaikan tugas dan fungsi Ombudsman dan ruang lingkup pengawasan pelayanan publik, serta menjelaskan bentuk-bentuk maladministrasi. Menurut Yozar, jumlah pengaduan yang diterima Ombudsman Babel setiap tahun cenderung meningkat, sehingga acara dialog seperti ini sangat penting untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai maladministrasi kepada masyarakat.
Selama acara siaran langsung "Dialog Hukum Berbicara", antusiasme masyarakat cukup tinggi menyampaikan permasalahan yang dihadapinya terkait substansi, seperti bantuan sosial yang kurang tepat sasaran, aksesibilitas penyandang disabilitas dalam kesejahteraan sosial, layanan agraria, layanan perpajakan berupa program pemutihan pajak kendaraan bermotor, permasalahan pemutusan hubungan kerja, dan kepolisian.
Terkait dengan permasalahan tersebut, Yozar menyampaikan kepada para masyarakat mengenai wewenang Ombudsman dalam pengawasannya. Dalam hal ini objek yang diawasi seperti penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Siaran LPP RRI Sungailiat, Ita Gustini menyampaikan terima kasih atas kesediaan Ombudsman Babel mengisi Dialog Hukum Berbicara. "Masih ada acara selanjutnya Hukum Berbicara dengan narasumber Ombudsman Babel", tutur Ita.








