
Tim Deputi V Kanotor Staf Presiden (KSP) by Kamal
MEDAN - Tim Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) dalam
waktu dekat akan terjun langsung meninjau Kelurahan Sarirejo, Kecamatan
Medan Polonia.Hal itu disampaikan ketua tim Deputi V KSP di sekretariat
KSP, Istana Negara Jakarta kepada tim Forum Masyarakat Sarirejo (Formas)
yang dipimpin langsung ketua umum Formas Drs H Riwayat Pakpahan
didampingi Oest Sumantri, Benny Barus, Misroy, Sucipto, Hj Sumiati, Hj
Rohana, Kristanto dan Tommy saat menggelar rapat pada hari Rabu 21
Pebruari 2018.
"Pada rapat bersama Deputi V yang dipimpin Dr
Muradi selaku ketua dan anggota yang terdiri dari Dr Iwan Nurdin dan Dr
Acmad Yacob dan Febriansyah tersebut, disepakati tim KSP akan
menindaklanjuti persoalan dengan meninjau langsung lahan seluas 260
hektar di kelurah Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia," ujar Ketua Umum
Formas, Drs H Riwayat Pakpahan di Sekretariat Formas, Minggu
(25/2/2018).
Lanjut dijelaskan Pakpahan, dalam kaitan itu, Deputi V KSP juga akan
memanggil para pihak terkait yakni Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU)
dan Kementerian Agraria RI. Karena, Formas telah mendapat dukungan dari
Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif terkait penyelesaian lahan 260
hektar di Sarirejo.
"Dalam
rangka penyelesaian persoalan lahan 260 hektar yang diklaim TNI-AU
sebagai asetnya, pada rapat tersebut juga disepakati bahwa Deputi V KSP
akan memanggil KASAU dan Kementerian Agraria RI," jelasnya.
Selain
itu, Pakpahan menambahkan, dirinya bersama tim juga menjelaskan bahwa
persoalan ini telah disampaikan langsung kepada Wakil Presiden RI Jusuf
Kalla pada 27 Pebruari 2009 silam."
Tidak hanya itu, pada rapat
tersebut, kita juga menyampaikan surat keputusan Badan Pertanahan
Nasional (BPN) RI Nomor 366-Kep/25/9/2012 tertanggal 10 September yang
menyebutkan persoalan Sarirejo dengan TNI-AU akan diselesaikan pada
tahun 2014," tambahnya.
Bahkan, ungkapnya, persoalan ini juga
pernah disampaikan secara langsung kepada Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala BPN RI, Ferry Mursydan Baldan pada 17 Pebruari 2015."
Saat
itu, Menteri menyampaikan langsung bahwa masalah Sarirejo akan
diselesaikan pada tahun 2015. Namun hingga kini persolan tersebut tidak
jelas juntrungannya," ungkap Pakpahan.
Oleh sebab itu, mendengar paparan yang disampaikan Formas, Deputi V KSP menyahuti dan akan segera menyelesaikannya."
Jadi,
setelah mendengar paparan yang kita sampaikan, Deputi V segera
menindaklanjutinya termasuk persoalan akses Jalan Adi Sucipto yang
dibatasi oleh TNI-AU dengan memasang portal pada jam tertentu,"
imbuhnya.
Maka dari itu, kata Pakpahan, kita meminta akses
tersebut dibuka selama 24 jam karena merupakan akses yang menghubungkan
warga Sarirejo ke berbagai fasilitas publik.
Begitupun pun, dalam
kaitan ini, Formas sangat mengapresiasi Ombudsman RI perwakilan Sumut
yang telah memfasilitasi pihaknya bertemu KSP melalui Staf ahli Komisi
II DPR-RI, Abdul Gafur Ritonga.
Terpisah, kepala Ombudsman RI
perwakilan Sumut, Abyadi Siregar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ada dugaan
ketidakadilan di Sarirejo. Sebab, lahan yang diklaim sebagai aset malah
diperjualbelikan sementara rakyat yang memiliki alas hak atas lahannya
didzolimi."
Dari itu, kita sambut baik langkah yang diambil KSP
dan berharap pemerintah menyelesaikannya. Karena, saat ini pemerintah
punya komitmen penyelesaian konflik tanah," kata Abyadi sembari berharap
persoalan Sarirejo selesai di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo
pada priode ini.
Sebagaimana diketahui, rakyat di kelurahan
Sarirejo yang telah berdomisili sejak 1948 di kelurahan terpadat
penduduknya di antara lima kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Polonia
itu masih belum bisa memperoleh sertifikat hak milik tanahnya seluas
260 hektar. Alasannya lantaran tanah yang didiami 5.500 Kepala Keluarga,
setara dengan 35.500 jiwa rakyat tersebut masih diklaim Angkatan Udara
Republik Indonesia (AU - RI) Pangkalan Udara (Lanud) Soewondoe sebagai
asetnya.