Deklarasi Masayarakat Peduli Maladministrasi oleh Ombudsman DIY

Yogyakarta - Perwakilan Ombudsman RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar acara Deklarasi Masyarakat Peduli Maladministrasi, Jumat (9/5/2025). Dalam kesempatan ini, dihadiri oleh Komunitas Sinergi Publik (KSP) yang berasal dari elemen mahasiswa dengan merepresentasikan masyarakat DIY. Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam pengawasan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Muflihul Hadi menyampaikan bahwa Ombudsman tidak akan berguna tanpa adanya peran serta masyarakat di dalamnya. Dengan berkegiatan berperan aktif dan peduli terhadap maladministrasi akan memberikan banyak manfaat yang tentunya akan berguna untuk kehidupan kedepannya.
Beliau menekankan bahwa masyarakat yang aktif melaporkan dugaan maladministrasi, ketidakadilan, atau penyalahgunaan wewenang akan memperkuat fungsi pengawasan Ombudsman. Menurutnya, kesadaran ini harus mulai ditumbuhkan sejak dini, dan mahasiswa menjadi segmen penting dalam misi ini.
Muflihul Hadi menyoroti peran khusus mahasiswa sebagai kelompok strategis. "Mahasiswa dipilih menjadi segmen masyarakat peduli administrasi karena ini adalah puncak-puncaknya kematangan seseorang. Di satu sisi, pergerakan mahasiswa yang fleksibel dan dinamis diharapkan dapat mendukung program pengawasan publik ini secara maksimal," ucapnya.
Mahasiswa tidak cukup hanya sekadar berkumpul dan berdiskusi. "Mahasiswa harus menjadi intelektual organik melalui aksi nyata yang memiliki dampak kepada masyarakat," tegas beliau. Artinya, mahasiswa harus mampu menghubungkan pemikiran kritis dengan aksi nyata yang membawa perubahan di tingkat akar rumput, termasuk dalam mendorong pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Acara ini menjadi momen penting untuk mengajak seluruh masyarakat, terutama KSP, agar menyadari bahwa pelaporan maladministrasi bukan sekadar hak, tetapi juga bentuk tanggung jawab warga negara. Partisipasi aktif publik akan membantu memperbaiki tata kelola pelayanan, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara, serta menjadi salah satu pilar penguatan demokrasi.
Ombudsman RI DIY berkomitmen untuk terus membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melapor, berkonsultasi, ataupun berkegiatan bersama dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Melalui dukungan mahasiswa sebagai agen perubahan, Ombudsman percaya bahwa pengawasan publik dapat semakin efektif dan membawa manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat sehari-hari.