• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dekatkan Pelayanan Ke Masyarakat, Ombudsman Kalbar Gelar Ombudsman On The Spot
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 25/06/2026 •
 
Asisten Ombudsman Kalbar menerima laporan masyarakat Sungai Duri, Mempawah, dalam kegiatan Ombudsman on the Spot

PONTIANAK - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat kembali melaksanakan Ombudsman On The Spot (OOTS), kali ini di Kantor Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, pada Selasa sampai Kami (23-25/6/2026).

Ombudsman Kalbar menerima beberapa keluhan masyarakat terkait pelayanan publik khususnya mengenai penerbitan sertifikat hasil pembebasan tanah masyarakat dalam proyek pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan relokasi Ruas Jalan Nasional Mempawah-Sungai Duri.

Kepala Desa Sungai Duri II menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas perhatian dan kepedulian terhadap berbagai keluhan masyarakat di Desa Sungai Duri II. Ia menilai kehadiran Ombudsman RI di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata komitmen dalam mendekatkan pelayanan kepada warga.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang telah bersedia hadir di Desa Sungai Duri II ditengah kesibukan dalam menangani berbagai laporan masyarakat. Kehadiran ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk lebih memahami hak-haknya untuk turut serta dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik" ujarnya.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar, Marini, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian program Ombudsman On The Spot yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya sebagai komitmen bersama dalam pencegahan maladministrasi.

Menurutnya, metode pencegahan maladministrasi harus terus dikembangkan melalui pendekatan-pendekatan yang inovatif. Salah satunya melalui sosialisasi yang digelar secara langsung di tengah lingkungan masyarakat.

"Kegiatan Ombudsman On The Spot bukan sekedar menjemput keluhan warga terkait pelayanan publik, namun juga merupakan salah satu langkah bersama untuk terus meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat sebagai garda terdepan dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Pencegahan maladministrasi tidak bisa hanya dilakukan oleh Ombudsman, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat," jelasnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya laporan dan konsultasi terkait persoalan pelayanan publik yang kerap dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari yang disampaikan selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman Kalbar berharap pemahaman masyarakat terhadap fungsi pengawasan pelayanan publik semakin meningkat, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan masing-masing. (ORI-Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...