Dekatkan Layanan Publik di Wilayah 3T, Ombudsman Kalsel Jalin Sinergitas Bersama Jajaran Pemkab Banjar
Banjar-Sehubungan dengan banyak permasalahan pelayanan publik bagi warga Desa Belangian yang dikarena kesulitan jarak untuk mengakses layanan, dimana desa tersebut adalah desa terujung di Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar, yang berbatasan langsung dengan tiga wilayah Kabupaten di Kalimanyan selatan, dan mesti ditempuh melalui jalur darat dan air, dipesisir pegunungan hutan lindung dan waduk Riam Kanan Kabupaten Banjar. Atas kondisi tersebut, Ombudsman RI Kalimatnan Selatan melaksanakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, dalam kegiatan sinergitas pelayanan publik di Desa Belangian, Kamis (11/05/2023) di aula Kantor Desa Belangian.
Ombudsman RI Kalimantan Selatan menghadirkan jajaran SKPD yang berkaitan dengan isu permasalahan pelayanan publik, yang sebelumnya dikeluhkan warga desa kepada Ombudsman RI Kalimantan Selatan, yakni menyangkut permasalahan sosial, kesehatan, administrasi kependudukan, infrastruktur, dan pertanian. Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI Kalimantan Selatan setidaknya menghadirkan lima Jajaran SKPD Kabupaten Banjar sekaligus di Desa Belangian, untuk menyerap masukan dan menyelesaikan pengaduan warga.
Terkait permasalahan pencatatan administrasi kependudukan, hadir jajaran Disdukcapil Kabupaten Banjar yang memberikan layanan cetak dan rekam dokumen kependudukan kepada warga desa. Kemudian terkait permasalahan layanan kesehatan, hadir jajaran pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar didampingi Puskesmas Pembantu di desa yang memberikan sosialisasi pemeriksaan kesehatan, dan pengaktifan kembali layanan kebidanan di desa. Kemudian berkaitan dengan permasalahan sosial, turut hadir jajaran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, yang memberikan penyuluhan KB dan permasalahan Jaminan Sosial. Terkait permasalahan pengendalian hama yang merugikan petani di Desa Belangian, turut hadir jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dalam merumuskan rencana aksi tindak lanjut. Terkait kendala infrastruktur dan lainnya, turut berhadir Camat Aranio berserta jajaran untuk menyerap aspirasi warga.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Sopian Hadi menyampaikan bahwa kegiatan sinergitas ini merupakan bentuk komitmen penyelenggara layanan dalam memenuhi hak pelayanan publik bagi masyarakat. "Kegiatan ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi warga Desa Belangian yang termasuk dalam wilayah 3T. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banjar beserta jajaran, yang telah mendukung kegiatan ini. Kami harapkan koordinasi dan sinergitas yang telah terjalin, dapat berlanjut guna bersama menyoroti layanan publik di Kabupaten Banjar yang merupakah salah satu Kabupaten dengan cakupan wilayah terluas di Kalimantan Selatan," papar Sopian Hadi.
Kepala Desa Belangian, Aunul Khoir mewakili warga desa yang berhadir, menyampaikan terima kasih atas berkenannya Ombudsman RI Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabutapetn Banjar hadir di desanya untuk memberikan pelayanan kepada warga Desa Belangian. "Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memperoleh layanan, karena adanya keterbatasan akses bagi kami untuk menuju pusat pelayanan publik di Kabupaten Banjar, semoga dapat menjadi amal kebaikan serta memberkahi kelancaran bapak dan ibu sekalian, dalam menjalankan tugas," ucap Aunul Khoir.
Setelah sambutan dan diskusi bersama yang dilaksanakan, antara Ombudsman Kalimantan Selatan dan Jajaran SKPD Kabupaten Banjar beserta warga desa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelayanan masing-masing bidang kepada warga Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar.