Dekatkan Layanan Pengaduan, Ombudsman Maluku Gelar On The Spot di Dua Kecamatan

AMBON - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku mencatat keberhasilan pelaksanaan kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Kecamatan Saparua dan Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan yang digelar pada akhir Agustus 2025 tersebut berhasil menjaring 22 laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Maluku, Jacoba Noya, pada Selasa (16/09/2025). Ia menyebut bahwa pendekatan jemput bola melalui gerai pengaduan langsung terbukti efektif menjangkau aduan masyarakat.
"Kegiatan yang dilakukan pada akhir Agustus itu menghasilkan total 22 laporan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa Ombudsman On The Spot memiliki nilai keefektifan yang baik untuk penjaringan aduan masalah pelayanan publik," ujar Jacoba.
Kegiatan dilaksanakan di dua fasilitas kesehatan, yaitu Puskesmas Booi Paperu di Kecamatan Saparua dan Puskesmas Jazirah Tenggara di Kecamatan Saparua Timur. Sebagian besar aduan yang diterima berkaitan dengan pelayanan di tingkat desa, seperti absennya aparatur desa dalam menjalankan tugas dan belum terpenuhinya hak-hak masyarakat desa.
Substansi pengaduan lainnya meliputi bidang BPJS Kesehatan, bantuan sosial, pertanahan, serta kualitas layanan di puskesmas. Dari total aduan yang masuk, 8 laporan saat ini sedang dalam tahap verifikasi formil dan materiil, sedangkan 14 lainnya masih berada dalam tahap konsultasi.
Jacoba menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi layanan publik dan mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aduan.
"Mendapatkan pelayanan publik yang baik merupakan hak setiap warga negara. Semoga ke depan semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelayanan publik, agar kualitas layanan semakin baik," tegasnya.
Melalui kegiatan Ombudsman On The Spot, Ombudsman Maluku terus memperkuat komitmennya dalam menjangkau langsung masyarakat, mengedukasi hak-hak atas pelayanan publik, serta mendorong penyelenggara layanan untuk terus melakukan perbaikan. (VR/ORI-Maluku)