Dekatkan Layanan ke Warga, Ombudsman Kalbar Gelar Ombudsman On The Spot di Disdukcapil Landak

LANDAK - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak selama dua hari pada 11-12 September 2025.
Kegiatan ini merupakan inisiatif proaktif dari Ombudsman Kalbar untuk mendekatkan akses layanan pengaduan kepada masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan publik di sektor administrasi kependudukan berjalan optimal dan sesuai standar.
Melalui OOTS, masyarakat dapat melakukan konsultasi langsung, menyampaikan aduan terkait dugaan maladministrasi, serta memperoleh informasi mengenai mekanisme dan peran Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik.
"Kami melihat ada beberapa aduan dari masyarakat terkait pelayanan di Disdukcapil Landak. Oleh karena itu, kami hadir langsung untuk mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan tersebut," ujar Alfikri Nur Alam, Asisten Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan.
Selama dua hari kegiatan berlangsung, tim Ombudsman Kalbar aktif melayani konsultasi, menerima laporan masyarakat, serta mengedukasi warga terkait hak-hak mereka dalam mendapatkan layanan publik yang adil dan sesuai prosedur.
Ombudsman Kalbar berharap kehadiran mereka secara langsung mendorong perbaikan layanan publik, serta membuka ruang dialog antara masyarakat dan instansi pelayanan.
Ombudsman Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan maladministrasi, seperti Penundaan berlarut, Penyalahgunaan wewenang, Prosedur layanan tidak transparan atau tidak sesuai ketentuan, Semua laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan bebas maladministrasi," tegas Alfikri. (DN/ORI-Kalbar)








