Dekat Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik: Ombudsman Kalbar Buka Ombudsman OTS di RSUD Kubu Raya

Ombudsman On The Spot atau yang lebih dikenal dengan OOTS ditujukan kepada pengguna layanan di lingkungan RSUD Kubu Raya. Pelayanan dimaksud tidak terbatas pada pelayanan pada RSUD Kubu Raya saja, namun terhadap seluruh pelayanan publik yang diterima Masyarakat. Asisten Ombudsman RI Armitha, menjelaskan, "OOTS tidak hanya sebagai sarana sosialisasi, namun juga merangsang masyarakat untuk lebih paham mengenai haknya dan kewajiban penyelenggara pelayanan publik, yakni pemerintah, serta posisi Ombudsman sebagai pengawasnya."
Pelaksanaan OOTS di RSUD Kubu Raya selama empat hari telah diakses sebanyak 100 pengguna layanan. Terdapat sembilan konsultasi non laporan, yakni terkait pelayanan di RSUD Kubu Raya itu sendiri dan permasalahan pertanahan.
"Untuk permasalahan atau konsultasi yang berkenaan dengan pelayanan rumah sakit, kami akan langsung berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit. Pada Kamis (05/10/2023), Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar telah bertemu secara langsung dengan Direktur RSUD Kubu Raya, salah satunya menyampaikan permasalahan tersebut," jelas Armitha.
Dalam memberikan sosialisasi secara langsung kepada pengguna layanan di RSUD Kubu Raya, Tim Ombudsman Kalbar selalu memberikan opsi penyampaian konsultasi atau laporan secara daring, yakni melalui pesan WhatsApp Ombudsman Kalbar di nomor 0811 246 3737.
"Kami sangat menyadari bahwa pengawasan Ombudsman Kalbar mencakup 14 kabupaten/kota dengan luas wilayah Kalbar yang begitu besar. Untuk itu, kemudahan dalam penyampaian pengaduan menjadi poin penting dalam setiap sosialisasi Ombudsman. Karena saat ini komunikasi via whatsApp adalah media yang paling banyak digunakan masyarakat, sehingga menjadi opsi yang efektif dan murah," tambah Armitha.
"OOTS ini merupakan OOTS ketujuh yang telah dilakukan Ombudsman Kalbar selama tahun 2023, dan masih terdapat beberapa titik lokasi rencana pelaksanaan OOTS berikutnya," pungkasnya.








