• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dalam Rangka Pencegahan Korupsi, Ombudsman Sumsel Terima Kunjungan KPK
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Senin, 15/05/2023 •
 
Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dan Direktorat AKBU KPK RI (foto by Mila)

PALEMBANG - Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan menerima kunjungan dari Direktorat Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (Direktorat AKBU KPK), Senin (15/5/2023) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi dalam mengimplentasikan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi untuk pelaku usaha demi terciptanya dunia usaha yang bersih.

Dalam pertemuan tersebut, Roro Wide Sulistiowati selaku Kasatgas II Deputi Pencegahan dan Monitoring Direktorat AKBU KPK yang menaungi dan mengawasi sektor BUMN, BUMD, dan Asosiasi Perusahaan Swasta menyampaikan kunjungannya untuk koordinasi dan kolaborasi terkait aduan-aduan terkait badan usaha yang telah terhimpun oleh Ombudsman RI Provinsi Sumsel.

"Kehadiran kami kali ini selain silaturahim adalah salah satu bentuk keseriusan kami dalam pencegahan korupsi yang konsentrasinya dalam badan usaha. Selain itu, kami akan meminta dan menghimpun data aduan masyarakat yang keterkaitannya dengan badan usaha agar kita tahu siapa aktornya dan sektor mana saja yang paling banyak melakukan indikasi korupsi," ujar Roro.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik Satgas Direktorat AKBU KPK untuk melakukan kolaborasi pengawasan dan pencegahan korupsi di Sumsel.

"Sejatinya terjadinya korupsi berawal dari maladministrasi. Setiap tahunnya Ombudsman Sumsel selalu menerima laporan masyarakat tentang BUMN dan BUMD. Mayoritas indikasi maladministrasi dari laporan tersebut adalah tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, bahkan penyimpangan proosedur. Kami siap untuk melakukan kolaborasi dan koordinasi terkait pencegahan korupsi," ungkapnya.

Selanjunya juga dijelaskan isu-isu terkait potensi dan indikasi terjadinya korupsi yang ada di Sumatera Selatan yang berkorelasi dengan maladministrasi. Terhitung pada bulan Mei 2023, Ombudsman Sumsel telah menerima 120 laporan masyarakat dan beberapa dari laporan tersebut di antaranya merupakan aduan BUMN dan BUMD terkait tidak diberikan pelayanan, penundaan berlarut, bahkan gratifikasi.

"Permasalahan yang sudah terhimpun oleh Ombudsman RI Provinsi Sumsel akan kami jadikan data awal yang selanjutnya akan kami kaji sebagai temuan. Kami juga akan berkoordinasi dan meminta konfirmasi dengan pihak-pihak yang berkaitan untuk mengentaskan permasalahan yang ada agar pelayanan publik bisa terpenuhi," ujar Roro merespons Kaper Ombudsman Sumsel.

Turut hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut antara lain seluruh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumsel,  ASN, dan jajaran satgas AKBU KPK.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...