Coaching dan Mentoring Ombudsman Babel Perkuat Kapasitas Pemeriksaan Lapangan

Pangkalpinang - Ombudsman Republik Indonesia menggelar kegiatan Coaching dan Mentoring Tema V yang mengangkat tema Pemeriksaan Lapangan secara daring, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Asisten Ombudsman dari berbagai perwakilan di Indonesia dan menghadirkan narasumber utama, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan KU V Ombudsman RI, Saputra Malik.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan integritas dan kapasitas kelembagaan.
"Pemeriksaan lapangan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk konkret kehadiran negara dalam merespons keluhan masyarakat secara langsung. Kegiatan ini menjadi momentum reflektif dan progresif dalam mengembangkan pola kerja yang responsif, partisipatif, dan berintegritas," tegas Yozar.
Yozar juga mengapresiasi kehadiran para asisten dari seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen kolektif Insan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kapasitas para asisten dalam melakukan pemeriksaan lapangan diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan profesional, setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti mesti memahami substansi atas laporan yang ditangani dan berbasis pada prinsip keadilan serta objektivitas. Hal ini juga tidak terlepas dari laporan masyarakat yang memerlukan kegiatan pemeriksaan lapangan, seperti substansi pertanahan dan tata kelola sampah yang cukup banyak dilaporkan masyarakat," ungkap Yozar.
Saputra Malik dalam paparannya menyampaikan materi teknis dan strategis terkait prinsip, tahapan, dan tantangan dalam pemeriksaan lapangan. Ditekankan bahwa pemeriksaan lapangan menjadi instrumen vital dalam memastikan validitas data, memperoleh klarifikasi langsung dari para pihak, serta memperkuat posisi lembaga dalam menyelesaikan laporan masyarakat.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dapat meningkatkan sinergi antara keasistenan pemeriksaan dan penguatan kapasitas kompetensi Insan Ombudsman.