• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Cetak Prestasi, Kantah di Papua Barat dan Papua Barat Daya Masuk Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 21/12/2023 •
 
(Penilaian Kepatuhan pada Kantah. dokoripb)

Manokwari - Sebanyak Sepuluh Kantor Pertanahan (Kantah) dalam lingkup Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Papua Barat yang meliputi dua provinsi, yakni Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya berhasil meraih Predikat Opini Kualitas Tinggi dan Tertinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI.

Adapun kesepuluh Kantah tersebut, sebanyak enam Kantah meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi (Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sorong, Kabupaten Kaimana, Kota Sorong dan Kabupaten Fak-Fak), dan sebanyak empat Kantah mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi (Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Raja Ampat).

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua Barat Musa Y. Sombuk, hasil yang diraih oleh jajaran Badan Pertanahan Nasional di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya melonjak drastis. 

"Pada tahun 2022, hanya empat Kantah yang meraih kepatuhan Tertinggi dan Tinggi (Zona Hijau), sedangan tahun 2023 semua Kantah sudah masuk dalam Zona Hijau.  Ini prestasi yang luar biasa," ungkap Musa.

Secara terinci, hasil akhir Penilaian Kepatuhan tahun 2023 untuk Kantah adalah sebagai berikut :

Penilaian Kepatuhan Tahun 2023 dilaksanakan dari bulan Juni - Oktober di seluruh Kantah di Indonesia. Termasuk pada 10 Kantah di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Secara nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang membawahi Kantah di Indonesia berada pada posisi ke-17 dari 25 Kementerian yang dinilai, dengan nilai 81,38 Zona Hijau Kategori B Opini Kualitas Tinggi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...