• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Cetak Agen Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Kalbar Bekali Mahasiswa Polnep
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 10/07/2026 •
 
Foto Bersama Saat Kunjungan Mahasiswa Polnep Prodi Administrasi Negara ke Kantor Ombudsman Kalbar pada Kamis (9/7/2026)

PONTIANAK - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat terus mengakselerasi perluasan literasi pengawasan pelayanan publik di kalangan generasi muda melalui penerimaan kunjungan akademik dari 50 mahasiswa Program Studi Administrasi Negara, Jurusan Administrasi Bisnis, Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), yang dilangsungkan di Kantor Ombudsman Kalbar pada Kamis (9/7/2026). Momentum edukasi lapangan yang turut didampingi oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah Pelayanan Publik, Dedi Herdiansyah, ini dirancang untuk membedah secara nyata bagaimana praktik pengawasan tata kelola birokrasi dijalankan oleh lembaga negara.

Menyambut antusiasme rombongan akademisi tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif kampus dalam menjembatani ruang teori dan praktik. Ia menilai kegiatan ini merupakan sarana krusial untuk memperkenalkan fungsi fundamental Ombudsman sekaligus memantik daya kritis mahasiswa terhadap isu-isu pelayanan dasar.

"Kami berharap mahasiswa sebagai generasi muda dapat ikut mengawal serta memiliki kepedulian terhadap pelayanan publik tanpa maladministrasi. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan dapat mengenal peran dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Tariyah.

Dari perspektif akademik, Dosen Mata Kuliah Pelayanan Publik Polnep, Dedi Herdiansyah, mengamini urgensi dari pembelajaran di luar ruang kelas tersebut. Menurutnya, pemahaman konseptual yang selama ini dicecap mahasiswa harus dikalibrasi dengan melihat secara langsung dapur operasional lembaga pengawas negara.

"Kunjungan ini diharapkan dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai praktik pengawasan pelayanan publik serta menumbuhkan kesadaran mereka sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki peran penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas," ungkap Dedi.

Memasuki sesi pendalaman materi, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar, Muhammad Rhida Rachmatullah, hadir membedah anatomi pengawasan secara komprehensif. Ia memetakan prinsip-prinsip dasar pelayanan publik, ruang lingkup kewenangan lembaga, kanal penyampaian laporan masyarakat, hingga ragam tipologi maladministrasi yang lazim menjangkiti instansi penyelenggara negara. Rhida menekankan bahwa ekosistem pengawasan tidak akan berjalan tegak tanpa adanya fungsi kontrol atau peran serta dari masyarakat sipil.

"Sebagai masyarakat, kita berhak mengetahui dan mengawasi bagaimana pelayanan publik dijalankan. Salah satu bentuk pengawasan tersebut adalah dengan menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan maladministrasi, baik kepada instansi penyelenggara maupun kepada Ombudsman," jelas Rhida.

Forum edukasi ini memantik dinamika diskusi yang sangat interaktif. Berbagai pertanyaan analitis mengemuka dari para mahasiswa, mulai dari prosedur penanganan aduan (registrasi hingga resolusi) hingga pembedahan studi kasus nyata terkait sengketa pelayanan publik di lapangan. Merespons daya kritis tersebut, Rhida menaruh harapan besar agar amunisi pengetahuan yang diserap mahasiswa tidak menguap di ruang diskusi saja, melainkan diejawantahkan ke lingkungan sosial terkecil mereka.

"Harapannya, setelah kegiatan ini mahasiswa dapat menjadi agen penyebar informasi mengenai pelayanan publik dan Ombudsman. Apabila menemukan dugaan maladministrasi, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan pengaduan kepada instansi terkait maupun kepada Ombudsman sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pelibatan kelompok intelektual muda kampus merupakan salah satu pilar strategi Ombudsman RI dalam menumbuhkan jaringan pengawasan partisipatif (participatory supervision). Mahasiswa diproyeksikan mampu menjadi perpanjangan tangan lembaga untuk mendeteksi, mencegah, sekaligus melaporkan potensi maladministrasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif dan berintegritas. (ORI-Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...