• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Cegah Potensi Maladministrasi, Ombudsman Papua Barat gelar Coaching dilingkungan Pemprov Papua Barat
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Selasa, 16/06/2026 •
 
Foto bersama setelah pelaksanaan Coaching Maladministrasi. dokhumasoripb

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat melalui Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) mengambil langkah proaktif guna memitigasi potensi maladministrasi sekaligus memperkuat kapasitas tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik. Komitmen preventif tersebut direalisasikan melalui pelaksanaan kegiatan Inovasi Coaching Maladministrasi bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) esensial di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, yang dipusatkan di Aula Pertemuan Inspektorat Provinsi Papua Barat, Manokwari, pada Senin (15/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Ombudsman Papua Barat dalam mencegah terjadinya maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui coaching ini, Ombudsman Papua Barat berupaya memberikan pemahaman dan penguatan kapasitas kepada aparatur pemerintah daerah agar mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam Sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam kesempatan tersebut, Atkana menyampaikan pandangan umum mengenai Ombudsman Republik Indonesia, tugas dan kewenangannya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, serta pentingnya sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Menurut Atkana, pencegahan maladministrasi merupakan langkah strategis yang harus dilakukan secara berkelanjutan oleh setiap penyelenggara pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman aparatur mengenai standar pelayanan dan potensi maladministrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada sesi coaching, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Yunus Kaipman, menyampaikan materi mengenai pengertian dan bentuk-bentuk maladministrasi, tugas dan kewenangan Ombudsman RI, mekanisme penanganan laporan masyarakat, serta standar pelayanan publik. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai syarat-syarat penerimaan laporan masyarakat di Ombudsman dan tahapan verifikasi laporan sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Inspektur Daerah Provinsi Papua Barat, Erwin P. H. Saragih turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan pengawasan internal guna mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara aktif oleh peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Berbagai pertanyaan dan pengalaman terkait penyelenggaraan pelayanan publik dibahas bersama guna mengidentifikasi potensi maladministrasi serta mencari solusi dan langkah perbaikan yang dapat diterapkan pada masing-masing instansi.

Melalui kegiatan Coaching Maladministrasi ini, Ombudsman Papua Barat berharap dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengidentifikasi potensi maladministrasi sejak dini, serta mendorong perbaikan sistem dan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (EK/ORI-Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...