• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Cegah Maladministrasi, Ombudsman Kalteng Diskusi bersama Disdik Kota Palangka Raya
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Jum'at, 14/02/2025 •
 
Diskusi Ombudsman Perwakilan Kalteng bersama Disdik Kota Palangka Raya

Palangka Raya - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan diskusi bersama Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya bertempat di Ruang Rapat Disdik Kota Palangka Raya, Kamis, (13/2/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka perumusan kajian cepat (Rapid Assessment) terkait pencegahan maladministrasi dalam pelayanan bidang pendidikan.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani, sebagai narasumber yang memberikan informasi/data-data yang diperlukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah pada tahap awal deteksi untuk menggali dan inventarisasi informasi mengenai tata kelola pengawasan guru dan satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah Ary Andriyan, menuturkan kajian ini bertujuan untuk melakukan pencegahan dini terkait potensi ketidakdisiplinan guru dalam satuan pendidikan.

"Terdapat banyak aduan masyarakat kepada Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah selama tahun 2024 mengenai guru yang tidak disiplin dalam proses belajar mengajar, maka kami dari Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah merasa perlu mengkaji hal ini karena sudah terjadi secara berulang sehingga diharapkan dari hasil kajian ini dapat meminimalisir guru-guru yang tidak disiplin dalam proses belajar mengajar melalui saran perbaikan dari Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah kepada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya," terang Ary.

Dari hasil pertemuan ini, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menyerahkan sejumlah data tenaga pengawas dan jumlah sekolah se-Kota Palangka Raya kepada Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah. Melalui data ini, akan dilakukan analisa terkait sebaran tenaga pengawas dan jumlah sekolah apakah sudah dalam bentuk ideal atau tidak. Selanjutnya, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah akan langsung memantau ke sekolah-sekolah yang dijadikan sampel dalam kajian ini, khususnya sekolah yang jauh dari pusat pemerintahan Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menyambut baik dan memberikan dukungan positif atas atas kajian ini. "Berdasarkan kajian Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah ini, diharapkan dapat memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan dalam tata kelola tenaga pengawas sekolah di Kota Palangka Raya," tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...